Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa penampungan sementara yang disediakan Pemerintah Indonesia bagi para pengungsi Rohingya asal Myanmar tidak bermaksud untuk menarik kedatangan lebih banyak lagi pengungsi ke Indonesia.
"Kita sudah menyampaikan bahwa kebijakan yang kita lakukan adalah kebijakan kemanusiaan, tapi pada saat yang sama kita tidak ingin mengirimkan pesan bahwa Indonesia menciptakan pull factor dalam arti kita bisa menarik orang (pengungsi) untuk datang," kata Menlu Retno di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu saat ditemui di sela-sela rapat kerja Kementerian Luar Negeri dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD.
Menurut Retno, informasi mengenai penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya harus dikelola secara baik, dan upaya Pemerintah Indonesia untuk menyediakan penampungan bagi para pengungsi dinilai sudah tepat karena terkait dengan penerapan nilai-nilai kemanusiaan.
"Penampungan bagi pengungsi ini adalah satu isu yang harus dikelola secara bijak, dan saya kira apa yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini sudah sangat tepat. Dari aspek kemanusiaan, kita bisa tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia peduli terhadap isu-isu kemanusiaan," ujar dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyediaan penampungan sementara selama satu tahun bagi para pengungsi merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan antara Menlu Indonesia, Menlu Malaysia, dan Menlu Thailand untuk membahas masalah irregular migrant, pada 20 Mei di Putra Jaya, Malaysia.
"Jadi, pada salah satu paragraf (pernyataan bersama) dikatakan Indonesia dan Malaysia siap untuk menyediakan shelter secara sementara, dengan kondisi bahwa proses repatriasi dan re-settlement pengungsi dapat dilakukan dunia internasional dalam waktu satu tahun," jelas Menlu.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Indonesia juga telah berupaya mengatasi masalah pergerakan pengungsi yang tidak lazim di Asia Tenggara dengan melibatkan Pemerintah Myanmar dalam penanganan pengungsi Rohingnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Menlu Sugiono Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
Terkini
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG