Suara.com - Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding berharap pelaku pembunuhan bocah cilik Angeline (8) dihukum berat oleh pengadilan.
"Lembaga pengadilan harus memberikan hukuman maksimal. Saya kira tergantung pertimbangan hakim. Yang patut kita sesalkan adalah tindakan yang tidak manusiawi," kata Sudding, di DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Menurutnya, kasus ini bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara. Sudding juga mengatakan kalau hukuman pelaku bisa lebih berat jika disertai perbuatan kekerasan seksual.
"Ini termasuk kategori sangat sadis," kata dia.
Seperti diberitakan, jenazah Angeline ditemukan terkubur di bawah tumpukan sampah di belakang rumah sang ibu angkatnya, Margaret Megawe di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Saat ini pihak kepolisi sudah menetapkan Agus, mantan pembantu Margareta sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar Kombes Pol Agung Made Sudana mengatakan, Agus membunuh Angeline dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai. Setelah itu, pelaku juga memperkosa korban.
Usai melakukan tindakan keji itu Agus mendiamkan korban sebentar di kamar. Setelah tidak ada orang untuk mencari korban, pelaku lalu mengubur korban di belakang rumah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim