Suara.com - Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding berharap pelaku pembunuhan bocah cilik Angeline (8) dihukum berat oleh pengadilan.
"Lembaga pengadilan harus memberikan hukuman maksimal. Saya kira tergantung pertimbangan hakim. Yang patut kita sesalkan adalah tindakan yang tidak manusiawi," kata Sudding, di DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Menurutnya, kasus ini bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara. Sudding juga mengatakan kalau hukuman pelaku bisa lebih berat jika disertai perbuatan kekerasan seksual.
"Ini termasuk kategori sangat sadis," kata dia.
Seperti diberitakan, jenazah Angeline ditemukan terkubur di bawah tumpukan sampah di belakang rumah sang ibu angkatnya, Margaret Megawe di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Saat ini pihak kepolisi sudah menetapkan Agus, mantan pembantu Margareta sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar Kombes Pol Agung Made Sudana mengatakan, Agus membunuh Angeline dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai. Setelah itu, pelaku juga memperkosa korban.
Usai melakukan tindakan keji itu Agus mendiamkan korban sebentar di kamar. Setelah tidak ada orang untuk mencari korban, pelaku lalu mengubur korban di belakang rumah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya