Suara.com - Setiap tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Dunia Menetang Pekerja Anak Internasional. Peringatan setiap tahunnya ditandai dengan kampanye dalam berbagai bentuk dengan berbagai tujuan.
Indonesia masih menjadi negara yang angka pekerja anak usia sekolah masih sangat tinggi. Berdasarkan data ILO tahun 2014. Saat ini ada sekitar 168 juta anak-anak menjadi pekerja anak di dunia. Lebih dari setengahnya melakukan pekerjaan yang menempatkan kesehatan dan keselamatan mereka beresiko.
Sementara di Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 4,7 juta jiwa pekerja anak sampai tahun 2013. Paling banyak di Papua sebesar 34,7 persen dari total pekerja anak. Kemudian Sulawesi Utara 20,46 persen dan Sulawesi Barat 19,82 persen.
Menurut Royjai, salah satu pekerja sosial di Yayasan Teman Baik, Indonesia termasuk negara cukup tinggi dengan banyaknya pekerja anak. Padahal, Indonesia sudah memiliki Undang-undang yang berisi tentang pemberantasan pekerja terburuk bagi anak, namun hingga saat ini angka pekerja anak terus meningkat.
“Contohnya, masih banyak anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Lalu di sektor informal, anak jalanan itu masih salah satu pekerja anak terburuk. Itu semua kan di Undang-Undang dilarang. Tapi ini masih saja terjadi khusunya di Indonesia,” kata Royjai kepada Suara.com saat berkampanye Stop Pekerja Anak di Bundaran HI, Minggu (14/6/2015).
Kata dia Pemerintah hingga saat ini masih kurang maksimal dalam menjalankan amanat undang-undang tersebut Perlindungan Anak. Upaya menghentikan kasus pekerja anak hanya menjadi wacana belaka.
“Pemerintah kalau bisa dibilang gaungnya kurang kuat dan sikapnya kurang greget dalam mengatasi dan menyelesaikan angka pekerja anak ini. Dilihat dari sanksi-sanksi pelaku yang memperkejakan anak itu saja masih ringan. Implementasi Undang-undang masih kurang greget ini. Ini yang menjadi masalah,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut dia, undang-undang yang mengatur hak perlindungan anak dan pemberantasan pekerja anak itu harus tegas. Mulai dari implementasi sanksi terhadap pelaku yang mempekerjakan anak, termasuk orangtua anak tersebut.
“Sehingga orang tidak menganggap, ini kan anak saya. Saya mau ngapain itu terserah saya. Jangan sampai ada pola pikir seperti itu. Karena anak itu punya hak juga jadi harus diperhatikan juga oleh orangtua dan termasuk pemerintah,” tegasnya.
Royjai berharap mimpi Indonesia tahun 2020 bebas dari maraknya pekerja anak dapat terwujud.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan