Suara.com - Setiap tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Dunia Menetang Pekerja Anak Internasional. Peringatan setiap tahunnya ditandai dengan kampanye dalam berbagai bentuk dengan berbagai tujuan.
Indonesia masih menjadi negara yang angka pekerja anak usia sekolah masih sangat tinggi. Berdasarkan data ILO tahun 2014. Saat ini ada sekitar 168 juta anak-anak menjadi pekerja anak di dunia. Lebih dari setengahnya melakukan pekerjaan yang menempatkan kesehatan dan keselamatan mereka beresiko.
Sementara di Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 4,7 juta jiwa pekerja anak sampai tahun 2013. Paling banyak di Papua sebesar 34,7 persen dari total pekerja anak. Kemudian Sulawesi Utara 20,46 persen dan Sulawesi Barat 19,82 persen.
Menurut Royjai, salah satu pekerja sosial di Yayasan Teman Baik, Indonesia termasuk negara cukup tinggi dengan banyaknya pekerja anak. Padahal, Indonesia sudah memiliki Undang-undang yang berisi tentang pemberantasan pekerja terburuk bagi anak, namun hingga saat ini angka pekerja anak terus meningkat.
“Contohnya, masih banyak anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Lalu di sektor informal, anak jalanan itu masih salah satu pekerja anak terburuk. Itu semua kan di Undang-Undang dilarang. Tapi ini masih saja terjadi khusunya di Indonesia,” kata Royjai kepada Suara.com saat berkampanye Stop Pekerja Anak di Bundaran HI, Minggu (14/6/2015).
Kata dia Pemerintah hingga saat ini masih kurang maksimal dalam menjalankan amanat undang-undang tersebut Perlindungan Anak. Upaya menghentikan kasus pekerja anak hanya menjadi wacana belaka.
“Pemerintah kalau bisa dibilang gaungnya kurang kuat dan sikapnya kurang greget dalam mengatasi dan menyelesaikan angka pekerja anak ini. Dilihat dari sanksi-sanksi pelaku yang memperkejakan anak itu saja masih ringan. Implementasi Undang-undang masih kurang greget ini. Ini yang menjadi masalah,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut dia, undang-undang yang mengatur hak perlindungan anak dan pemberantasan pekerja anak itu harus tegas. Mulai dari implementasi sanksi terhadap pelaku yang mempekerjakan anak, termasuk orangtua anak tersebut.
“Sehingga orang tidak menganggap, ini kan anak saya. Saya mau ngapain itu terserah saya. Jangan sampai ada pola pikir seperti itu. Karena anak itu punya hak juga jadi harus diperhatikan juga oleh orangtua dan termasuk pemerintah,” tegasnya.
Royjai berharap mimpi Indonesia tahun 2020 bebas dari maraknya pekerja anak dapat terwujud.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang