Suara.com - Pemerintah India akhirnya memutuskan untuk mengubah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang isinya memperbolehkan anak-anak yang berusia 14 tahun sampai 18 tahun untuk bekerja. Ini bertentangan dengan peraturan global soal pekerja anak.
Amandeman UU itu nantinya membuat aturan baru soal izin anak-anak untuk bekerja. Mereka boleh bekerja, asal di perusahaan atau usaha milik keluarga. Pekerjaan itu juga tidak berbahaya.
Perubahan UU itu juga bertujuan mengajarkan anak-anak untuk berwirausaha. Sehingga, anak-anak bisa bekerja di rumah tanpa melupakan pendidikannya.
Awal April lalu, Hindustan Times melaporkan soal penghapusan UU Pekerja anak di India. Penghapusan itu memungkinkan pemberian izin anak-anak untuk bekerja di ladang dan hutan saat berlibur.
Anak-anak juga masih diperbolehkan bekerja di industri hiburan dan olahraga, kecuali sirkus. Namun anak-anak yang berusia 14 tahun sampai 18 tahun dilarang bekerja di sektor industri berat.
"Kami tidak ingin mengubah struktur sosial masyarakat India, di mana anak-anak belajar dengan berpartisipasi dalam usaha keluarga. Kami ingin mendorong mereka bekerja dan belajar di rumah. Kami ingin mengarahkan mereka ke kewirausahaan," kata seorang pejabat India seperti dilansir Hindustan Times, Rabu (13/5/2015).
Hanya saja keputusan anak-anak diperbolehkan bekerja di industri keluarga, ditentang aktivis hak anak. Mereka menganggap, anak-anak bagaimana pun tidak boleh bekerja. Anak-anak bebas bermain dan belajar di sekolah.
Para aktivis beralasan, celah anak-anak diperbolehkan bekerja kemungkinan akan dimanfaatkan oleh pengusaha. Selama ini anak-anak di India banyak yang bekerja di sektor berbahaya. Seperti pembuatan petasan, korek api, alas kaki dan grmen. Anak-anak sering diajak bekerja karena mereka bisa dipaksa untuk bekerja berjam-jam dengan upah rendah. (Hindustan Times)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu