Suara.com - Pemerintah India akhirnya memutuskan untuk mengubah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang isinya memperbolehkan anak-anak yang berusia 14 tahun sampai 18 tahun untuk bekerja. Ini bertentangan dengan peraturan global soal pekerja anak.
Amandeman UU itu nantinya membuat aturan baru soal izin anak-anak untuk bekerja. Mereka boleh bekerja, asal di perusahaan atau usaha milik keluarga. Pekerjaan itu juga tidak berbahaya.
Perubahan UU itu juga bertujuan mengajarkan anak-anak untuk berwirausaha. Sehingga, anak-anak bisa bekerja di rumah tanpa melupakan pendidikannya.
Awal April lalu, Hindustan Times melaporkan soal penghapusan UU Pekerja anak di India. Penghapusan itu memungkinkan pemberian izin anak-anak untuk bekerja di ladang dan hutan saat berlibur.
Anak-anak juga masih diperbolehkan bekerja di industri hiburan dan olahraga, kecuali sirkus. Namun anak-anak yang berusia 14 tahun sampai 18 tahun dilarang bekerja di sektor industri berat.
"Kami tidak ingin mengubah struktur sosial masyarakat India, di mana anak-anak belajar dengan berpartisipasi dalam usaha keluarga. Kami ingin mendorong mereka bekerja dan belajar di rumah. Kami ingin mengarahkan mereka ke kewirausahaan," kata seorang pejabat India seperti dilansir Hindustan Times, Rabu (13/5/2015).
Hanya saja keputusan anak-anak diperbolehkan bekerja di industri keluarga, ditentang aktivis hak anak. Mereka menganggap, anak-anak bagaimana pun tidak boleh bekerja. Anak-anak bebas bermain dan belajar di sekolah.
Para aktivis beralasan, celah anak-anak diperbolehkan bekerja kemungkinan akan dimanfaatkan oleh pengusaha. Selama ini anak-anak di India banyak yang bekerja di sektor berbahaya. Seperti pembuatan petasan, korek api, alas kaki dan grmen. Anak-anak sering diajak bekerja karena mereka bisa dipaksa untuk bekerja berjam-jam dengan upah rendah. (Hindustan Times)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu