Suara.com - Pemerintah India akhirnya memutuskan untuk mengubah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang isinya memperbolehkan anak-anak yang berusia 14 tahun sampai 18 tahun untuk bekerja. Ini bertentangan dengan peraturan global soal pekerja anak.
Amandeman UU itu nantinya membuat aturan baru soal izin anak-anak untuk bekerja. Mereka boleh bekerja, asal di perusahaan atau usaha milik keluarga. Pekerjaan itu juga tidak berbahaya.
Perubahan UU itu juga bertujuan mengajarkan anak-anak untuk berwirausaha. Sehingga, anak-anak bisa bekerja di rumah tanpa melupakan pendidikannya.
Awal April lalu, Hindustan Times melaporkan soal penghapusan UU Pekerja anak di India. Penghapusan itu memungkinkan pemberian izin anak-anak untuk bekerja di ladang dan hutan saat berlibur.
Anak-anak juga masih diperbolehkan bekerja di industri hiburan dan olahraga, kecuali sirkus. Namun anak-anak yang berusia 14 tahun sampai 18 tahun dilarang bekerja di sektor industri berat.
"Kami tidak ingin mengubah struktur sosial masyarakat India, di mana anak-anak belajar dengan berpartisipasi dalam usaha keluarga. Kami ingin mendorong mereka bekerja dan belajar di rumah. Kami ingin mengarahkan mereka ke kewirausahaan," kata seorang pejabat India seperti dilansir Hindustan Times, Rabu (13/5/2015).
Hanya saja keputusan anak-anak diperbolehkan bekerja di industri keluarga, ditentang aktivis hak anak. Mereka menganggap, anak-anak bagaimana pun tidak boleh bekerja. Anak-anak bebas bermain dan belajar di sekolah.
Para aktivis beralasan, celah anak-anak diperbolehkan bekerja kemungkinan akan dimanfaatkan oleh pengusaha. Selama ini anak-anak di India banyak yang bekerja di sektor berbahaya. Seperti pembuatan petasan, korek api, alas kaki dan grmen. Anak-anak sering diajak bekerja karena mereka bisa dipaksa untuk bekerja berjam-jam dengan upah rendah. (Hindustan Times)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah