Suara.com - Tersangka kasus dugaan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe (Margaret) mengungkapkan tujuannya mengangkat Engline Margriet Megawe (Angeline) sebagai anak.
Margaret hendak menjadikan Angeline sebagai ahli warisnya. Juga berniat merawat bahkan memberikan pendidikan yang terbaik kepada Angeline.
Demikian dikatakan M Ali Sadikin, kuasa hukum Margaret saat ditemui di Mapolda Bali, Denpasa, Minggu (14/6/2015).
"Hendak melepaskan hak dan kewajibannya kepada Angeline, yang akan menjadi ahli waris dari ibu Margaret sebagai orangtua angkat," kata Sadikin.
"Angeline juga akan diberikan pendidikan, dan dipelihara dengan baik oleh Margaret sebagai ibu angkat. Dalam perjanjian, orangtua kandung tidak akan memberitahukan diri kepada Angeline sampai dewasa," lanjut Sadikin.
Lebih lanjut Sadikin mengatakan bahwa Margaret kini diganjar pasal 77 undang-undang perlindungan anak nomer 23 tahun 2002. Juga pasal 45 dan 49 undang-undang 2004 tentang penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Seperti diketahui, Angeline ditemukan tewas mengenaskan di belakang kandang ayam di rumahnya Jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni lalu. Sebelum ditemukan meregang nyawa, Angeline sempat dikabarkan hilang oleh Margaret pada 16 Mei.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Agus, mantan pembantu Margaret. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting