Suara.com - Tersangka kasus dugaan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe (Margaret) mengungkapkan tujuannya mengangkat Engline Margriet Megawe (Angeline) sebagai anak.
Margaret hendak menjadikan Angeline sebagai ahli warisnya. Juga berniat merawat bahkan memberikan pendidikan yang terbaik kepada Angeline.
Demikian dikatakan M Ali Sadikin, kuasa hukum Margaret saat ditemui di Mapolda Bali, Denpasa, Minggu (14/6/2015).
"Hendak melepaskan hak dan kewajibannya kepada Angeline, yang akan menjadi ahli waris dari ibu Margaret sebagai orangtua angkat," kata Sadikin.
"Angeline juga akan diberikan pendidikan, dan dipelihara dengan baik oleh Margaret sebagai ibu angkat. Dalam perjanjian, orangtua kandung tidak akan memberitahukan diri kepada Angeline sampai dewasa," lanjut Sadikin.
Lebih lanjut Sadikin mengatakan bahwa Margaret kini diganjar pasal 77 undang-undang perlindungan anak nomer 23 tahun 2002. Juga pasal 45 dan 49 undang-undang 2004 tentang penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Seperti diketahui, Angeline ditemukan tewas mengenaskan di belakang kandang ayam di rumahnya Jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni lalu. Sebelum ditemukan meregang nyawa, Angeline sempat dikabarkan hilang oleh Margaret pada 16 Mei.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Agus, mantan pembantu Margaret. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO