Suara.com - Tersangka kasus dugaan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe (Margaret) berkilah bahwa dirinya lupa mendaftarkan Engeline Margriet Megawe (Angeline) ke pengadilan sebagai anak angkatnya. Hal tersebut diungkapkan M Ali Sadikin, kuasa hukum Margaret, di Mapolda Bali, Denpasar, Minggu (14/06/2015).
Menurut Ali, pengangkatan anak kelas II SD itu hanya sebatas akta notaris. Namun, pengangkatan anak yang diambil dari warga Banyuwangi, Jawa Timur itu masih belum sah.
"Dia lupa bahwa seharusnya dia mendaftarkan akta pengangkatan anak itu harus didaftakan ke pengadilan,"paparnya.
"Seharusnya akta itu jadi dasar adopsi, tapi dia lupa daftarkan ke pengadilan. Pengangkatan anaknya belum sah," ujarnya.
"Dalam akta itu tertulis pengakuan pengangkatan anak, bukan adopsi," jelasnya.
Seperti diketahui, Margaret bersama suami keduanya, almarhum Douglas, warga Amerika Serikat, mengangkat Engeline sebagai anak pada 2007 dari Rosidik dan Hamidah.
Engeline yang lahir pada 19 Mei 2007 diangkat oleh Margaret saat berumur tiga hari.
Angeline ditemukan tewas di belakang kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni 2015 lalu. Sebelumnya Angeline dikabarkan hilang oleh Margaret pada 16 Mei 2015 lalu.
Saat ini, Margaret telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap pada hari ini, Minggu (14/6/2015) di salah satu vila di Canggu, Kuta, Badung, Bali. Margaret langsung menjalani pemeriksaan dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh penyidik.
Ada pun dalam kasus pembunuhan Angeline, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Agus, mantan pembantu Margaret. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M