Suara.com - Tersangka kasus dugaan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe (Margaret) berkilah bahwa dirinya lupa mendaftarkan Engeline Margriet Megawe (Angeline) ke pengadilan sebagai anak angkatnya. Hal tersebut diungkapkan M Ali Sadikin, kuasa hukum Margaret, di Mapolda Bali, Denpasar, Minggu (14/06/2015).
Menurut Ali, pengangkatan anak kelas II SD itu hanya sebatas akta notaris. Namun, pengangkatan anak yang diambil dari warga Banyuwangi, Jawa Timur itu masih belum sah.
"Dia lupa bahwa seharusnya dia mendaftarkan akta pengangkatan anak itu harus didaftakan ke pengadilan,"paparnya.
"Seharusnya akta itu jadi dasar adopsi, tapi dia lupa daftarkan ke pengadilan. Pengangkatan anaknya belum sah," ujarnya.
"Dalam akta itu tertulis pengakuan pengangkatan anak, bukan adopsi," jelasnya.
Seperti diketahui, Margaret bersama suami keduanya, almarhum Douglas, warga Amerika Serikat, mengangkat Engeline sebagai anak pada 2007 dari Rosidik dan Hamidah.
Engeline yang lahir pada 19 Mei 2007 diangkat oleh Margaret saat berumur tiga hari.
Angeline ditemukan tewas di belakang kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni 2015 lalu. Sebelumnya Angeline dikabarkan hilang oleh Margaret pada 16 Mei 2015 lalu.
Saat ini, Margaret telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap pada hari ini, Minggu (14/6/2015) di salah satu vila di Canggu, Kuta, Badung, Bali. Margaret langsung menjalani pemeriksaan dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh penyidik.
Ada pun dalam kasus pembunuhan Angeline, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Agus, mantan pembantu Margaret. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram