Suara.com - Tersangka kasus dugaan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe (Margaret) berkilah bahwa dirinya lupa mendaftarkan Engeline Margriet Megawe (Angeline) ke pengadilan sebagai anak angkatnya. Hal tersebut diungkapkan M Ali Sadikin, kuasa hukum Margaret, di Mapolda Bali, Denpasar, Minggu (14/06/2015).
Menurut Ali, pengangkatan anak kelas II SD itu hanya sebatas akta notaris. Namun, pengangkatan anak yang diambil dari warga Banyuwangi, Jawa Timur itu masih belum sah.
"Dia lupa bahwa seharusnya dia mendaftarkan akta pengangkatan anak itu harus didaftakan ke pengadilan,"paparnya.
"Seharusnya akta itu jadi dasar adopsi, tapi dia lupa daftarkan ke pengadilan. Pengangkatan anaknya belum sah," ujarnya.
"Dalam akta itu tertulis pengakuan pengangkatan anak, bukan adopsi," jelasnya.
Seperti diketahui, Margaret bersama suami keduanya, almarhum Douglas, warga Amerika Serikat, mengangkat Engeline sebagai anak pada 2007 dari Rosidik dan Hamidah.
Engeline yang lahir pada 19 Mei 2007 diangkat oleh Margaret saat berumur tiga hari.
Angeline ditemukan tewas di belakang kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni 2015 lalu. Sebelumnya Angeline dikabarkan hilang oleh Margaret pada 16 Mei 2015 lalu.
Saat ini, Margaret telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap pada hari ini, Minggu (14/6/2015) di salah satu vila di Canggu, Kuta, Badung, Bali. Margaret langsung menjalani pemeriksaan dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh penyidik.
Ada pun dalam kasus pembunuhan Angeline, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Agus, mantan pembantu Margaret. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...