Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengungkapkan 25 argumen untuk mendukung dana Program Pembinaan Daerah Pemilihan (P2DP). Salah satunya untuk mengisi kekosongan anggaran bagi daerah yang selama ini tidak tersentuh program APBN.
"Kedua, untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat yang tidak terakomodasi dalam program pemerintah," katanya di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Dia mengatakan hal itu untuk melengkapi program "quick win" pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Keempat, menurut dia, untuk meningkatkan prosentase transfer uang ke daerah; dan kelima meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga DPR, sebagai Lembaga penyalur aspirasi masyarakat.
"Keenam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada anggota DPR, sebagai wakil mereka yang dipilih pada saat pemilu," ujarnya.
Dia menjelaskan dana dapil itu bisa digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, karena penyalurannya tetap melalui mekanisme pemerintah.
Kedelapan adalah untuk membangun kewibawaan DPR di mata rakyat; dan kesembilan merealisasikan janji-janji politik selama pemilu.
"Kesepuluh, untuk mengikis membesarnya 'floating mass' kontraproduktif terhadap konsolidasi demokrasi," katanya.
Menurut dia, argumen ke 11 adalah untuk mengurangi mafia anggaran di DPR, ke-12 Pendidikan politik bagi bangsa, dan membantu pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Dia menjelaskan dana dapil bisa digunakan untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah, dan ke-15 untuk mengurangi kekosongan perencanaan pada lokus dan fokus tertentu.
"Dana ini juga untuk menunjang azas keadilan antarkomisi di DPR, dengan cara mengurangi penumpukan sektor pada komisi tertentu," katanya.
Argumen ke-17, ujar politisi PKB itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, dan untuk memberikan harapan baru bagi masyarakat.
Dia menjelaskan argumen ke-19 untuk memberikan kontribusi terhadap penguatan struktur APBN, perubahan terhadap postur yang konvensional.
"Ke-20 untuk meningkatkan transparansi anggaran, karena dalam penyusunan programnya harus melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah secara terbuka," katanya.
Menurut dia, dana itu untuk mendekatkan anggota legislatif dengan konstituennya, dan menggerakkan energi bangsa dalam isu pembangunan, bukan isu-isu politik yang melelahkan.
Argumen ke-23 menurut dia untuk meningkatkan gerakan antikorupsi di kalangan legislatif karena P2DP diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, menjelaskan argumen ke-24, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah, dalam hal memperbesar intervensi dana pemerintah kepada masyarakat di daerah. Dan yang terakhir menurut dia untuk mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar di pedesaan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA