Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan membantah kalau anggaran yang digunakan dala proyek pengadaan mobil listrik berasal dari dana Corporate Social Reponsibility (CSR).
Kendati demikian, Dahlan mengakui, kalau saat menjabat sebagai menteri dia meminta sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik mendukung kegiatan operasional konferensi Asia-Pacific Economic Coporation (APEC) pada 2013 di Bali.
"Solusinya bahwa menggunakan dana promosi jadi bukan CSR. Ini dikoreksi, yang diberitakan selama ini seolah-olah CSR, tapi Pak Dahlan bilang dana yang digunakan adalah dana promosi atau sponsorship yang berminat membiayai mobil listrik itu," kata Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kejagun, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Lebih lanjut Yusril menerangkan, bahwa Mantan Direktur Utama PLN itu juga membantah kalau telah menunjukkan tiga BUMN yang terlibat dalam proyek 16 mobil listrik tersebut.
Yusril mengungkapkan kalau tiga BUMN itu ikut membiayai karena berdasarkan permintaan sendiri, bukan karena ditunjuk oleh Dahlan.
"Waktu itu ditanya siapa yang berminat? Dijawab Pertamina, PGN dan BRI, cuma tiga itu yang berminat. Jadi bukan ditunjuk atau diperintahkan," jelas Yusril.
"Tiga perusahaan itu yang kemudian menandatangani kontrak dengan Pak Ahmadi, si pembuat mobil listrik. Jadi tidak ada kontrak dengan BUMN, kontraknya langsung perusahaan dengan Ahmadi langsung," tutup Yusril.
Seperti diketahui, Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman sebagai tersangka. Mereka dijerat atas kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp32 miliar.
Salah satu tersangka, yakni Agus merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN. Ia dijadikan tersangka atas dugaan korupsi ketika menjabat di Kementerian BUMN ketika proyek itu dikerjakan pada 2011.
Kasus ini berawal pada 2013 ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN yang menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC pada 2013.
Namun, mobil listrik itu akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. Keenambelas mobil itu kemudian dihibahkan ke sejumlah universitas yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Akibatnya ketiga BUMN mengalami kerugian. Namun jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD