Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan membantah kalau anggaran yang digunakan dala proyek pengadaan mobil listrik berasal dari dana Corporate Social Reponsibility (CSR).
Kendati demikian, Dahlan mengakui, kalau saat menjabat sebagai menteri dia meminta sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik mendukung kegiatan operasional konferensi Asia-Pacific Economic Coporation (APEC) pada 2013 di Bali.
"Solusinya bahwa menggunakan dana promosi jadi bukan CSR. Ini dikoreksi, yang diberitakan selama ini seolah-olah CSR, tapi Pak Dahlan bilang dana yang digunakan adalah dana promosi atau sponsorship yang berminat membiayai mobil listrik itu," kata Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kejagun, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Lebih lanjut Yusril menerangkan, bahwa Mantan Direktur Utama PLN itu juga membantah kalau telah menunjukkan tiga BUMN yang terlibat dalam proyek 16 mobil listrik tersebut.
Yusril mengungkapkan kalau tiga BUMN itu ikut membiayai karena berdasarkan permintaan sendiri, bukan karena ditunjuk oleh Dahlan.
"Waktu itu ditanya siapa yang berminat? Dijawab Pertamina, PGN dan BRI, cuma tiga itu yang berminat. Jadi bukan ditunjuk atau diperintahkan," jelas Yusril.
"Tiga perusahaan itu yang kemudian menandatangani kontrak dengan Pak Ahmadi, si pembuat mobil listrik. Jadi tidak ada kontrak dengan BUMN, kontraknya langsung perusahaan dengan Ahmadi langsung," tutup Yusril.
Seperti diketahui, Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman sebagai tersangka. Mereka dijerat atas kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp32 miliar.
Salah satu tersangka, yakni Agus merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN. Ia dijadikan tersangka atas dugaan korupsi ketika menjabat di Kementerian BUMN ketika proyek itu dikerjakan pada 2011.
Kasus ini berawal pada 2013 ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN yang menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC pada 2013.
Namun, mobil listrik itu akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. Keenambelas mobil itu kemudian dihibahkan ke sejumlah universitas yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Akibatnya ketiga BUMN mengalami kerugian. Namun jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara