Suara.com - Pengacara mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hari ini, Dahlan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait gagasan pengadaan mobil listrik.
"Hari ini Pak Dahlan diperiksa, tetapi statusnya dalam kasus ini saksi saja, dan beliau menerangkan berbagai hal terkait gagasan mobil listrik itu yang sering dibahas dalam rapat kabinet," kata Yusril di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Yusril menambahkan awal pengadaan mobil listrik juga karena dorongan (mantan) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , dimana di berbagai kesempatan pidato SBY sering menyampaikannya dengan tujuan mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak.
"Itu beberapa kali diucapkan dalam pidato Presiden bahwa kita berencana mengembangkan mobil listrik untuk mengatasi kesulitan kita dalam pengadaan BBM," katanya.
Selain itu, kata Yusril, pengadaan mobil listrik juga didorong oleh keinginan untuk menampilkan hasil karya Indonesia di event Asia Pacifik Economic Cooperation. Sebagai Menteri BUMN ketika itu, Dahlan menjadi pihak yang paling bertanggungjawab untuk mengurus proyek, katanya.
"Jadi Pak Dahlan sebagai Menteri BUMN pada saat itu diserahi tugas untuk menyiapkan mobil listrik itu, oleh karena ini memang bukan merupakan program yang dianggarkan pembiayaannya dalam APBN, maka dicarikan bagaimana caranya bisa mengadakan itu," kata Yusril.
Mobil listrik menjadi kasus setelah 16 mobil yang dipesan tidak dapat digunakan. Lalu, mobil dihibahkan kepada Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau, meski tanpa kerjasama.
Ikhwal pengusutan kasus ini saat Dahlan menjabat Menteri BUMN tahun 2013 menugaskan sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi APEC tahun 2013 di Bali. Disinyalir terjadi penyimpangan dalam pengadaannya.
Tiga BUMN yang mengucurkan duit Rp32 miliar ialah PT. BRI (Persero) Tbk, PT. PGN, dan PT. Pertamina (Persero).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!