Suara.com - Pengacara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menilai Dahlan tidak korupsi dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik dalam rangka Konferensi APEC di Bali 2013. Pasalnya, kata Yusril, dana yang dipakai berasal bersumber dari dana promosi perusahaan BUMN yang mendukung pembuatan mobil listrik.
"Karena yang digunakan itu dana promosi dari perusahaan BUMN. Mobilnya ada dan ditempeli logo tiga perusahaan itu, dan dipamerkan waktu APEC. Jadi kalau dilihat dari segi ini, pendapat saya sebagai penasihat hukum Pak Dahlan, unsur korupsinya tidak ada," kata Yusril di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Yusril menambahkan dalam menentukan dana promosi, Dahlan juga tidak terlibat. Menurut Yusril semuanya dilakukan atas kesepakatan dari tiga perusahaan BUMN yang berminat membiayai proyek, yakni PGN, BRI, dan Pertamina.
"Jadi ya dana promosi itu disepakati oleh perusahaan itu sendiri dan itu bagian dari cost mereka. Kalau saya menilai unsur korupsi untuk Pak Dahlan terlalu jauh," katanya.
Sementara mengenai keterlambatan penyelesaian mobil listrik, kata Yusril, soal ini tidak bisa dipastikan pihak mana yang bersalah karena kedua belah pihak saling menuduh bahwa ada yang terlambat mencairkan uang serta ada dugaan pengerjaannya terlambat.
"Jika kemudian terjadi keterlambatan dan masalah mobil itu, kemudian saling menyalahkan satu sama lain, pak Ahmadi beralasan itu terjadi karena dana dari perusahaan terlambat terus, tetapi versi perusahaan, yang kerja yang terlambat," kata Yusril.
Menurut Yusril gara-gara saling menuduh, Direktur Utama PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, kembali menandatangani kontrak dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Mobil yang digunakan untuk pengembangan Kemenristek merupakan mobil yang sama yang disponsori tiga perusahaan BUMN.
"Selanjutnya Pak Ahmadi kembali menandatangani kontrak dengan Kemenristek. Yang diserahkan ke Kemenristek itu juga mobil yang sebelumnya disiapkan untuk promosi di penyelenggaraan APEC. Masih ada logo dari tiga perusahaan BUMN yang jadi sponsor," kata Yusril.
Kasus ini berawal pada 2013 ketika Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN dan menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi APEC.
Namun, mobil listrik tidak bisa digunakan. Keenambelas mobil kemudian dihibahkan ke sejumlah universitas yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Akibatnya ketiga BUMN mengalami kerugian.
Kemudian, Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Dasep Ahmadi dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman, menjadi tersangka. Mereka dijerat atas kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp32 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat