Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku kecewa dengan putusan hakim kasasi yang memvonisnya lebih lama di penjara. Tidak hanya itu, sejumlah denda plus kewajiban membayar ganti rugi menambah beban Anas, apalagi hak politik sebagai warga negara pun dicabut.
"Jangankan hak politik, hak warga negara saja kalau mau dicabut boleh, kan, itu bukan soal," kata Anas dengan nada kesal di gedung KPK, Rabu(17/6/2015). Ia akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Anas menilai putusan hakim yang dipimpin oleh Hakim Artidjo Kostar tidak adil karena menciderai rasa keadilan sebagai warga negara.
"Yang soal buat saya itu, putusannya yang tidak adil, itu saja, karena melukai rasa keadilan, cacat keadilan putusannya," kata Anas.
Anas terlibat kasus proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Singkat cerita, Anas belum puas atas putusan hakim, lalu mengajukan kasasi ke MA. Tak disangka, MA malah menolak permohonan kasasi dan melipatgandakan hukuman dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara serta denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.Selain itu, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara.
Majelis hakim kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan MS Lumme juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik, sebagaimana permohonan JPU KPK.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan