Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku kecewa dengan putusan hakim kasasi yang memvonisnya lebih lama di penjara. Tidak hanya itu, sejumlah denda plus kewajiban membayar ganti rugi menambah beban Anas, apalagi hak politik sebagai warga negara pun dicabut.
"Jangankan hak politik, hak warga negara saja kalau mau dicabut boleh, kan, itu bukan soal," kata Anas dengan nada kesal di gedung KPK, Rabu(17/6/2015). Ia akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Anas menilai putusan hakim yang dipimpin oleh Hakim Artidjo Kostar tidak adil karena menciderai rasa keadilan sebagai warga negara.
"Yang soal buat saya itu, putusannya yang tidak adil, itu saja, karena melukai rasa keadilan, cacat keadilan putusannya," kata Anas.
Anas terlibat kasus proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Singkat cerita, Anas belum puas atas putusan hakim, lalu mengajukan kasasi ke MA. Tak disangka, MA malah menolak permohonan kasasi dan melipatgandakan hukuman dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara serta denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.Selain itu, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara.
Majelis hakim kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan MS Lumme juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik, sebagaimana permohonan JPU KPK.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi