Suara.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI, Verry Yonevil meminta, agar supir tembak DAS yang melakukan pemerkosaan terhadap penumpang bisa diganjar dengan hukuman maksimal.
"Harus dihukum seberat-beratnya," kat Verry di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015).
Selain itu, Verry mengaku mendukung rencana Pemprov DKI soal penambahan armada bus TransJakarta dan pengoperasian busway selama 24 jam. Dengan itu, menurutnya bisa menimalisir persoalan terkait adanya pelecehan seks di angkutan umum yang kerap dialami kaum perempuan.
"Iya bisa, memang ditargetkan 24 jam kan bus Transjakarta. Kalau bus sudah memadai dan mencukupi pasti 24 jam untuk trayek-trayek yang membutuhkan 24 jam," katanya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan pemilik angkutan umum harus memiliki badan hukum yang bisa bertanggung jawab dalam semua operasional angkutan umum.
"Yang pertama untuk angkotnya harus dirubah dari pendekatan personal soal kepemilikannya menjadi pendekatan korporat atau perusahaan, supaya bisa bertanggung jawab," kata dia.
Menurut Sani, sapaan akrab Triwisaksana, seharusnya perusahaan yang menugaskan karyawan/i untuk lembur kerja bisa memberikan tunjungan. Terlebih, kata dia, memfasilitaskan pegawainya dengan mobil jemputan. Hal itu untuk menjamin keselamatan para pekerjanya.
"Karena sebenarnya angkot kan operasionalnya ngga sampai malem. Kalo ngga salah sampe jam 9 atau 10," kata Sani.
Sebelumnya diberitakan jika perempuan berjilbab berinisial NA diperkosa supir tembak DAS pada Sabtu (21/6/2015) dini hari, sepulang kerja. Polisi juga sudah membekuk DAS dan sudah menahan supir tembak tersewbut di Polres Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya itu, DAS dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!