Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menuding Dinas Perhubungan DKI tidak bisa menjamin keselamatan penumpang, menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan supir tembak Angkor D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama terhadap penumpangnya.
Menurutnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak sigap melakukan pengawasan. Pasalnya dia mengaku sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada dinas perihal aturan beroperasinya angkutan umum.
"Ini kejadian yang terulang dari peristiwa yang terakhir waktu itu. Kita sudah kasih rekomendasi buat dinas perhubungan melakukan pengawasan ketat. Pertama supaya tidak ada lagi supir tembak, kedua, kaca mobil tidak boleh lagi menggunakan kaca film," kata Sani sapaan akrab Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Senin (22/6/2015).
Terkait hal ini, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menganggap Dishub gagal memberikan kenyamanan sekaligus keselamatan.
"Itu masalahnya. Yang kedua itu, jam operasional dari angkot. Itu juga kan ada ketentuannya, ngga bisa sampai malam hari gitu. Apalagi pake supir tembak," katanya.
Sebelumnya diberitakan jika perempuan berjilbab berinisial NA diperkosa supir tembak DAS pada Sabtu (21/6/2015) dini hari, sepulang kerja.
Polisi juga sudah membekuk DAS dan sudah menahan supir tembak tersewbut di Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya itu, DAS dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi