Gerbang tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Subang, Jawa Barat, Selasa (16/6). [Antara]
Baru sepekan beroperasi, tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sudah banyak memakan korban. Sedikitnya 20 kecelakaan terjadi di jalur tol penghubung jalur Pantura dari Jakarta menuju Cirebon, Jawa Barat tersebut.
"Terdapat 20 kejadian dan tiga korban meninggal dunia," kata Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Condro Kirono usai Rapat Kerja Teknis Korps Lalu Lintas Polri di PTIK, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Dia menjelaskan rata-rata kecelakaan di tol Cipali disebabkan pengendara yang keletihan dan ngantuk. Selain itu, juga tidak terlepas dari fasilitas penerangan jalan yang belum memadai.
"Kejadian itu rata-rata karena ngantuk. Kemudian pengendaranya kurang menjadi jarak, dimana lampu penerangan belakang tidak begitu kelihatan. Tahu-tahu sudah deket dan terjadi kecelakaan," ujarnya.
Dia menambahkan untuk mengantisipasi kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran nanti, polisi akan mendirikan pos pengamanan di rest area KM 102. Menurutnya, jarak ruas jalan tol Cipali sangat jauh, yaitu mencapai 116 KM sehingga pengendara yang melalui jalur ini harus istirahat.
"Rest area tol Cipali ini baru ada satu yang diresmikan. Diharapkan H-7 sudah jadi semua, jadi fasilitas pengguna jalan lebih lengkap. Kami sarankan pengendara roda empat untuk istirahat di rest area yang ada," kata dia.
"Terdapat 20 kejadian dan tiga korban meninggal dunia," kata Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Condro Kirono usai Rapat Kerja Teknis Korps Lalu Lintas Polri di PTIK, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Dia menjelaskan rata-rata kecelakaan di tol Cipali disebabkan pengendara yang keletihan dan ngantuk. Selain itu, juga tidak terlepas dari fasilitas penerangan jalan yang belum memadai.
"Kejadian itu rata-rata karena ngantuk. Kemudian pengendaranya kurang menjadi jarak, dimana lampu penerangan belakang tidak begitu kelihatan. Tahu-tahu sudah deket dan terjadi kecelakaan," ujarnya.
Dia menambahkan untuk mengantisipasi kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran nanti, polisi akan mendirikan pos pengamanan di rest area KM 102. Menurutnya, jarak ruas jalan tol Cipali sangat jauh, yaitu mencapai 116 KM sehingga pengendara yang melalui jalur ini harus istirahat.
"Rest area tol Cipali ini baru ada satu yang diresmikan. Diharapkan H-7 sudah jadi semua, jadi fasilitas pengguna jalan lebih lengkap. Kami sarankan pengendara roda empat untuk istirahat di rest area yang ada," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!