Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengimbau kepada kaum perempuan agar tetap waspada dalam menggunakan transportasi umum. Hal itu untuk mencegah tindakan kejahatan, termasuk pemerkosaan saat beraktivitas di malam hari.
"Kalau bisa di malam hari kalau feeling nggak yakin akan angkutan itu akan yang berbuat nggak baik, lebih baik jangan pakai kendaraan itu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015).
Terkait masalah keamanan di angkutan umum, Tito pun mempersilahkan kaum perempuan agar tetap membawa alat khusus, seperti paper spray atau semprotan merica untuk mempersenjatai diri.
"Kalau sepanjang tidak melanggar hukum silakan saja. Itu kan tidak melanggar hukum, merica, paper spray juga tidak melanggar hukum," kata dia.
Tito juga mencontohkan jika kaum perempuan di Amerika juga banyak yang mengggunakan paper spray sebagai alat untuk melindungi diri.
"Di Amerika juga banyak perempuan, ibu-ibu membawa paper spray. Bebas dijual bahkan di sana," kata Tito.
Sebelumnya diberitakan jika perempuan berjilbab, berinisial NA, diperkosa supir angkot pada Sabtu (21/6/2015) dini hari, sepulang kerja.
Polisi sudah membekuk pelaku yang ternyata supir dadakan dan menahannya di Polres Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa