Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga terlibat kasus penyerangan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Monumen Nasional. Penyerangan yang terjadi pada Sabtu (20/6/2015) malam itu mengakibatkan sejumlah petugas terluka. Satu di antara orang yang ditangkap adalah ibu hamil, tapi polisi sudah melepaskannya lagi.
Apa alasan Polda Metro Jaya melepaskan perempuan hamil tersebut?
"Setiap tersangka dapat ditahan artinya tidak harus ditahan, penyidik berkeyakinan yang bersangkutan kooperatif, yang bersangkutan sedang hamil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (24/6/2015).
Meski dilakukan penangguhan penahanan, kata Iqbal, perempuan tersebut harus wajib lapor.
"Terus juga siap lapor seminggu dua kali sehingga yang bersangkutan tidak perlu ditahan, tetapi proses hukum tetap jalan terus," katanya.
Dikatakan Iqbal polisi akan terus menelusuri indikasi adanya tersangka baru dalam kasus penyerangan. Dalam kasus ini, polisi sudah menahan dua tersangka.
"Pada peristiwa ini kita semua serius mendalami dan menangani kelompok manapun yang menunggangi terus kita lakukan proses hukum, ada kemungkinan tersangka lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!