Suara.com - Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia Hendrich Kusnadi menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta salah paham dengan keberadaan mobil angkutan berbasis aplikasi online atau dikenal sebagai taksi Uber.
Pemerintah mendesak pengelola angkutan tersebut menunjukkan lokasi kantor serta badan hukum usaha, padahal, katanya, Uber hanya aplikasi teknologi untuk membantu customer menemukan dan memesan mobil yang akan disewa.
"Kami di sini untuk memberikan klarifikasi mengenai taksi online, yang sering kita dengan Uber taksi itu. Sebenarnya di sini ada salah paham sehingga muncul paham negatif dari masyarakat dan Pemda DKI. Sebenarnya, ini kan aplikasi, dan belum ada undang-undang agar apakah buka kantor atau tidak," kata Hendrich di Hotel Aston, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Aplikasi Uber diluncurkan Agustus 2014. Hendrich termasuk yang menjadi pelopor.
Namun, dia mengaku bahwa pada saat itu sudah ada kesan pemerintah tidak sepakat. Tapi, taksi Uber tetap beroperasi sampai sekarang. Belum lama ini lima mobil ditangkap dan diproses di Polda Metro Jaya.
"Perlu saya sampaikan, kerjasama kita dengan Uber itu di-launching sejak 9 Agustus 2014, dan itu di-launching di Jakarta. Memang, bersamaan dengan itu, ada kontroversi dari Gubernur, namun kita tetap berjalan, tapi akhir ini, ada kejadian sehingga seperti ini," kata Hendrich.
Meski demikian, Hendrich menyatakan bahwa Uber akan mengikuti apa yang dikehendaki pemerintah, namun tetap sebagai perusahaan aplikasi.
"Kita akan ikuti ketentuan yang ada. Tetapi sebagai sebuah perusahaan aplikasi, karena memang Uber adalah perusahaan aplikasi-teknologi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan betul bahwa Uber merupakan teknologi, namun ada UU yang harus ditaati.
"Betul, tapi di sebuah negara ada aturan angkutan umum. Kalau UU ya mesti terdaftar. Telponnya berapa. Anda nggak boleh dong melanggar UU kita dong. Anda boleh bilang itu teknologi tapi nggak boleh langgar UU," kata Ahok usai menghadiri acara di Gondangdia, Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Ahok menganalogikan taksi Uber sebagai pencuri uang di ATM. Sebab, sama-sama memanfaatkan teknologi tanpa mengikuti aturan perundang-undangan.
"Misalnya gini, saya bisa curi uang Anda di ATM, Anda marah sama saya, lalu saya bilang, kan saya teknologi. Nggak salah dong. Tapi UU bilang saya nggak bisa ambil uang Anda kan dari teknologi. Kalau saya pinter saya curi terus nih pakai teknologi, nah uber itu kira-kira begitu tahu nggak," kata Ahok.
Di sisi lain, menurutnya, Taksi Uber harusnya berizin untuk operasi. Meski sudah bertandang ke kantor Ahok beberapa hari lalu, Taksi Uber tetap tidak melayangkan izin resmi.
"Saya katakan Anda harus urus izin. Nggak bisa gelap-gelapan gitu," ujar Ahok.
Ketika disinggung kenapa taksi Uber ditertibkan, namun angkot omprengan yang juga jasa pelayanan transportasi tidak diberantas, kata Ahok, omprengan ada karena bus belum beroperasi 24 jam dan membuat omprengan menjamur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan