Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menelusuri penunjukan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama sebagai pemasok bahan bakar minyak jenis high speed diesel atau solar industri untuk PT. Perusahaan Listrik Negara pada tahun 2010. Dalam kasus ini, diduga terjadi korupsi.
"Kami sedang telusuri, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat I Tipidkor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan Jayamarta saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (25/6/2015).
Menurut Ade, ada yang janggal dari kebijakan PLN menunjuk TPPI untuk memasok BBM jenis high speed diesel. Sebab, kontrak yang disepakati empat tahun, namun hanya satu tahun sudah bisa dipenuhi. Setelah itu, perusahaan bangkrut sehingga tidak mampu memasok solar untuk PLN.
"Makanya, itu yang sedang kami telusuri alasan penunjukan TPPI," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi PLN pada saat itu, TPPI tidak layak memasok high speed diesel karena perusahaan tersebut sedang krisis. Oleh sebab itu, penyidik terus mendalami modus perkara ini, apakah ada pelanggaran dalam penunjukan TPPI.
"PT. TPPI tidak mampu kenapa dipilih," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang bertanggungjawab atau tersangka dalam perkara ini.
Senin (22/26) lalu, bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan diperiksa penyidik sebagai saksi. Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirut. PLN ketika pengadaan solar tersebut.
Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidik, perkara ini berdasarkan laporan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujar Yusril.
Ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah yaitu di Medan, Semarang, dan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri
-
Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional