Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menelusuri penunjukan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama sebagai pemasok bahan bakar minyak jenis high speed diesel atau solar industri untuk PT. Perusahaan Listrik Negara pada tahun 2010. Dalam kasus ini, diduga terjadi korupsi.
"Kami sedang telusuri, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat I Tipidkor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan Jayamarta saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (25/6/2015).
Menurut Ade, ada yang janggal dari kebijakan PLN menunjuk TPPI untuk memasok BBM jenis high speed diesel. Sebab, kontrak yang disepakati empat tahun, namun hanya satu tahun sudah bisa dipenuhi. Setelah itu, perusahaan bangkrut sehingga tidak mampu memasok solar untuk PLN.
"Makanya, itu yang sedang kami telusuri alasan penunjukan TPPI," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi PLN pada saat itu, TPPI tidak layak memasok high speed diesel karena perusahaan tersebut sedang krisis. Oleh sebab itu, penyidik terus mendalami modus perkara ini, apakah ada pelanggaran dalam penunjukan TPPI.
"PT. TPPI tidak mampu kenapa dipilih," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang bertanggungjawab atau tersangka dalam perkara ini.
Senin (22/26) lalu, bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan diperiksa penyidik sebagai saksi. Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirut. PLN ketika pengadaan solar tersebut.
Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidik, perkara ini berdasarkan laporan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujar Yusril.
Ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah yaitu di Medan, Semarang, dan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Aceh Mati Listrik 3 Hari: Bisakah Warga Menuntut Ganti Rugi?
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Berapa Gaji Pegawai PLN? Ini Link, Syarat, dan Cara Daftar Rekrutmen PLN 2025
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?