Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menelusuri penunjukan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama sebagai pemasok bahan bakar minyak jenis high speed diesel atau solar industri untuk PT. Perusahaan Listrik Negara pada tahun 2010. Dalam kasus ini, diduga terjadi korupsi.
"Kami sedang telusuri, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat I Tipidkor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan Jayamarta saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (25/6/2015).
Menurut Ade, ada yang janggal dari kebijakan PLN menunjuk TPPI untuk memasok BBM jenis high speed diesel. Sebab, kontrak yang disepakati empat tahun, namun hanya satu tahun sudah bisa dipenuhi. Setelah itu, perusahaan bangkrut sehingga tidak mampu memasok solar untuk PLN.
"Makanya, itu yang sedang kami telusuri alasan penunjukan TPPI," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi PLN pada saat itu, TPPI tidak layak memasok high speed diesel karena perusahaan tersebut sedang krisis. Oleh sebab itu, penyidik terus mendalami modus perkara ini, apakah ada pelanggaran dalam penunjukan TPPI.
"PT. TPPI tidak mampu kenapa dipilih," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang bertanggungjawab atau tersangka dalam perkara ini.
Senin (22/26) lalu, bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan diperiksa penyidik sebagai saksi. Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirut. PLN ketika pengadaan solar tersebut.
Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidik, perkara ini berdasarkan laporan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujar Yusril.
Ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah yaitu di Medan, Semarang, dan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
-
Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi