Suara.com - Belum lama ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan menemukan kecap mengandung alkohol yang beredar di beberapa swalayan di Provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan BPOM merupakan penanggungjawab terhadap pengawasan kasus semacam ini. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1996.
"Kalau pengawasan kan terbagi tiga, pangan olahan, pangan segar dan non pangan. Pangan olahan menjadi tanggungjawab BPOM meski kita yang menemukan. Tapi kita bekerjasama. Karena dia kan UU pangan kaitannya dengan itu termasuk PP 09 tahun 1996 tentang penanganannya di BPOM," kata Widodo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Widodo mengatakan kementeriannya sama sekali tidak punya wewenang untuk menangani kasus ini. Meski demikian, kementerian akan koordinasi dengan BPOM agar kejadian tersebut tidak terulang.
"Kalau kami ini enggak punya wewenang untuk itu, karena itu merupakan tugas BPOM. Tapi kita akan terus bekerjasama satu sama lain. Karena kandungan alkohol dalam kecap itu tidak boleh diperjualbelikan," katanya.
Seperti diketahui, pada 22 Juni 2015, BPOM menemukan kecap beralkohol sebagian swalayan daerah Jambi. Kecap tersebut berasal dari Jepang. Kecap mengandung kadar alkohol sekitar 2,4 persen.
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Portal Regol Ayom dan Wajah Kota yang Lupa pada Penggunanya
-
Donald Trump Pertimbangkan Serangan Militer Terbatas untuk Lumpuhkan Radar Iran
-
Pajak Kendaraan Bekas Dihapus? Simak Fakta Aturan Balik Nama 2026
-
Petani Makin Sejahtera! NTP Agustus 2026 Capai 129,19 Ditopang Sawit hingga Ayam Ras
-
6 Film Terbaru Netflix September 2026, Smile 2 hingga Top Gun: Maverick
-
Penyaluran B50 Baru 80 Persen
-
Cara Jaga Kondisi Mobil Agar Tetap Prima di Tengah Cuaca Panas Ekstrem dan Berdebu
-
Ulasan Reflection of You: Dendam yang Tumbuh dari Perbedaan Nasib
-
Mengukur Kebijakan dari Siapa yang Kehilangan Manfaatnya
-
Perbedaan Two Way Cake vs Compact Powder vs Loose Powder, Mana yang Sesuai Jenis Kulitmu?