Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menahan perwira penengah berpangkat AKBP namanya berinisial PN, Kamis (25/6/2015). Perwira yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim ini diperiksa sejak pagi tadi sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan.
"Setelah diperiksa sebagai tersangka tadi, dia langsung kami tahan," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus.
Wiyagus menjelaskan PN ditahan agar tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. Saat ini dia masih membaca berita acara pemeriksaan di ruangan penyidik.
"Jadi atas dasar itu dia langsung kami tahan," ujarnya.
Kasus PN bermula ketika Februari 2015, saat ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga menerima uang dari pelaku tindak kejahatan narkotika. Uang itu diduga sebagai pelicin agar pengusutan perkara dihentikan.
Kasus PN mencuat ke publik, Mei 2015. Tapi, Mabes Polri tidak pernah menjelaskan kronologis praktik dugaan pemerasan tersebut. Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka pada Senin (22/6/2015).
Atas tindakannya, PN dikenakan Pasal 12e UU tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Dari informasi yang dihimpun, dia diduga memeras seorang pengusaha tempat hiburan dengan modus menemukan narkoba di tempat hiburan tersebut.
Tersangka lalu meminta uang sebanyak Rp5 miliar agar si pengusaha tidak ditangkap dan diadili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!