Pengacara Margriet Christina Megawe alias Margaret, Hotma Sitompul, kecewa dengan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie yang menetapkan Margaret menjadi tersangka kasus pembunuhan Engeline Christina Megawe atau Angeline, Minggu (28/6/2015). Sebelumnya, ibu angkat Angeline sudah ditetapkan menjadi tersangka penelantaran anak.
"Jelas kami kecewa. Kenapa dia tiba-tiba live di televisi dan menyatakan klien kami menjadi tersangka," kata Hotma saat dihubungi via telepon, Denpasar, Minggu (28/6/2015).
Hotma mengatakan sebelum Kapolda mengumumkan status tersangka pembunuhan kepada Margaret, dia tidak diberitahu sama sekali.
"Kami tidak diberitahu sama sekali bahwa mereka telah menetapkan tersangka baru," katanya.
Hotma khawatir Polda Bali mendapatkan tekanan-tekanan dari luar sehingga menetapkan Margaret menjadi tersangka.
"Kami khawatir bahwa kapolda telah mendapatkan tekanan dari luar, sehingga dia menetapkan MM jadi tersangka,"pungkasnya.
Suara.com - Beberapa saat lalu, Kapolda Bali mengumumkan status baru Margaret di salah satu stasiun televisi.
"Tim penyidik telah menetapkan Nyonya MM (Margaret Megawe) sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Kapolda.
Namun, mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu enggan membeberkan bukti yang mendukung penyidik menetapkan perempuan berusia 60 tahun itu sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Karena kita bukan di sidang pengadilan, saya tidak akan mendiskusikannya," katanya.
Bukti permulaan itu, lanjut dia, didapatkan berdasarkan keterangan ahli forensik dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dan keterangan dari Tim Laboratorium Forensik baik Cabang Denpasar dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang sebelumnya melakukan olah di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar 2015.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Denpasar baru menetapkan satu tersangka pembunuhan Angeline, yakni Agustinus alias Agus, yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di kediaman Margaret.
Berdasarkan keterangan terakhir tersangka Agus menggunakan alat tes kebohongan, pria asal Sumba Timur, NTT, menyatakan bahwa dia tidak melakukan pembunuhan, namun dilakukan oleh Margaret.
Namun, pengakuan itu tidak serta merta membuat polisi langsung menetapkan tersangka lain dalam kasus pembunuhan.
Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Denpasar dibantu Polda Bali dan Tim Identifikasi (Inafis) Polda Bali dan Mabes Polri berulang kali mendatangi tempat kejadian perkara untuk memperkuat pengakuan Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Ibu Angkat Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline
-
Margaret Tes Kebohongan Lagi sebagai Saksi Pembunuhan Angeline
-
Kebakaran, Komnas PA: Data Hasil Investigasi Angeline Masih Aman
-
Diteror Terus, Ketua Komnas PA Minta Perlindungan Jokowi
-
Sebelum Tangani Angeline, Kantor Komnas PA Juga Pernah Terbakar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru