Suara.com - Tersangka kasus dugaan pembunuhan sekaligus penelantaran anak Magriet Christina Megawe (Margaret) dijerat pasal berlapir. Yakni, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 pembunuhan dan pasal 77 B tentang penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Bali Hery Wiyanto mengatakan bahwa Margaret telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.
"Kematian Angeline siswi kelas II SDN 12 Sanur ini termasuk pembunuhan yang direncanakan. Saat ini Margaret dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 pembunuhan, serta pasal 77 B tentang penelantaran anak," kata Hery di Polda Bali, Denpasar, Minggu (28/6/2015).
Selain Margaret, polisi juga telah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus ini. Agus dijerat pasal 340 junto 56 KUHP.
"Kami belum tahu pasti peran Agus dalam kematian Angeline. Agus diduga turut serta membantu majikannya," ujar Hery.
"Tapi yang jelas untuk nyonya MM ini kenai pasal 340, 338 dan pasal penelantaran anak," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan Margaret merupakan pelaku utama pembunuhan terhadap Angeline.
"Benar, nyonya MM sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Angeline meninggal dunia," kata Ronny saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2015) malam.
Dengan demikian kini Margaret menyandang dua status tersangka. Ia sebelumnya dijerat sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Ronny menegaskan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup menetapkan Margaret sebagai pelaku utama.
"Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup," ujarnya. (Luh Wayanti)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Hotma Kecewa Berat
Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Tes Lie Detector
Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Margaret Tes Kebohongan Lagi
Kapolri: Motif Pembunuhan Angeline Bakal Terungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota