Suara.com - Tersangka kasus dugaan pembunuhan sekaligus penelantaran anak Magriet Christina Megawe (Margaret) dijerat pasal berlapir. Yakni, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 pembunuhan dan pasal 77 B tentang penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Bali Hery Wiyanto mengatakan bahwa Margaret telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.
"Kematian Angeline siswi kelas II SDN 12 Sanur ini termasuk pembunuhan yang direncanakan. Saat ini Margaret dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 pembunuhan, serta pasal 77 B tentang penelantaran anak," kata Hery di Polda Bali, Denpasar, Minggu (28/6/2015).
Selain Margaret, polisi juga telah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus ini. Agus dijerat pasal 340 junto 56 KUHP.
"Kami belum tahu pasti peran Agus dalam kematian Angeline. Agus diduga turut serta membantu majikannya," ujar Hery.
"Tapi yang jelas untuk nyonya MM ini kenai pasal 340, 338 dan pasal penelantaran anak," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan Margaret merupakan pelaku utama pembunuhan terhadap Angeline.
"Benar, nyonya MM sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Angeline meninggal dunia," kata Ronny saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2015) malam.
Dengan demikian kini Margaret menyandang dua status tersangka. Ia sebelumnya dijerat sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Ronny menegaskan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup menetapkan Margaret sebagai pelaku utama.
"Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup," ujarnya. (Luh Wayanti)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Hotma Kecewa Berat
Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Tes Lie Detector
Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Margaret Tes Kebohongan Lagi
Kapolri: Motif Pembunuhan Angeline Bakal Terungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
-
Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang
-
Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak