Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sama seperti sebagian anggota DPR, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso ikut mempertanyakan kewenangan penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau wewenang menyadap luar biasa itu diberikan ke KPK, polisi tidak boleh iri, karena memang itu tugasnya dia. Tapi apa iya, suatu lembaga diberi kebebasan yang sangat luar biasa? Siapa yang akan awasi," kata Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Ketika ditanya apakah mendukung revisi UU KPK, terutama pasal penyadapan? secara diplomatis dia mengatakan itu bukan kapasitanya untuk mendukung atau menolak.
"Tidak kapasitas saya untuk mendukung atau tidak. Saya serahkan mekanisme ke DPR. Kalau saya komentar nanti saya disebut melemahkan KPK," katanya.
Tapi, Dia setuju kalau kewenangan penyadapan oleh penyidik KPK diatur. Sebab, katanya, hal itu menyangkut reputasi orang yang disadap.
Beberapa waktu yang lalu, pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan kewenangan penyadapan pada tahap penyelidikan merupakna pintu untuk menguak korupsi.
Indriyanto menambahkan penyadapan bisa menjadi alat bukti utama untuk mengungkap rencana jahat dan keterlibatan orang-orang dalam kasus korupsi.
"Penyadapan sebagai primary sources dan roh kewenangan KPK," kata Indriyanto, Kamis (18/6/2015).
Penyadapan diterapkan penyidik pada tahap penyelidikan atau sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi. Pada tahapapn itu, penyidik menghimpun minimal dua alat bukti permulaan untuk naik ke tingkat penyidikan.
Indriyanto menambahkan penyadapan bisa menjadi alat bukti utama untuk mengungkap rencana jahat dan keterlibatan orang-orang dalam kasus korupsi.
"Penyadapan sebagai primary sources dan roh kewenangan KPK," kata Indriyanto, Kamis (18/6/2015).
Penyadapan diterapkan penyidik pada tahap penyelidikan atau sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi. Pada tahapapn itu, penyidik menghimpun minimal dua alat bukti permulaan untuk naik ke tingkat penyidikan.
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini