Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sama seperti sebagian anggota DPR, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso ikut mempertanyakan kewenangan penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau wewenang menyadap luar biasa itu diberikan ke KPK, polisi tidak boleh iri, karena memang itu tugasnya dia. Tapi apa iya, suatu lembaga diberi kebebasan yang sangat luar biasa? Siapa yang akan awasi," kata Budi Waseso di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Ketika ditanya apakah mendukung revisi UU KPK, terutama pasal penyadapan? secara diplomatis dia mengatakan itu bukan kapasitanya untuk mendukung atau menolak.
"Tidak kapasitas saya untuk mendukung atau tidak. Saya serahkan mekanisme ke DPR. Kalau saya komentar nanti saya disebut melemahkan KPK," katanya.
Tapi, Dia setuju kalau kewenangan penyadapan oleh penyidik KPK diatur. Sebab, katanya, hal itu menyangkut reputasi orang yang disadap.
Beberapa waktu yang lalu, pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan kewenangan penyadapan pada tahap penyelidikan merupakna pintu untuk menguak korupsi.
Indriyanto menambahkan penyadapan bisa menjadi alat bukti utama untuk mengungkap rencana jahat dan keterlibatan orang-orang dalam kasus korupsi.
"Penyadapan sebagai primary sources dan roh kewenangan KPK," kata Indriyanto, Kamis (18/6/2015).
Penyadapan diterapkan penyidik pada tahap penyelidikan atau sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi. Pada tahapapn itu, penyidik menghimpun minimal dua alat bukti permulaan untuk naik ke tingkat penyidikan.
Indriyanto menambahkan penyadapan bisa menjadi alat bukti utama untuk mengungkap rencana jahat dan keterlibatan orang-orang dalam kasus korupsi.
"Penyadapan sebagai primary sources dan roh kewenangan KPK," kata Indriyanto, Kamis (18/6/2015).
Penyadapan diterapkan penyidik pada tahap penyelidikan atau sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi. Pada tahapapn itu, penyidik menghimpun minimal dua alat bukti permulaan untuk naik ke tingkat penyidikan.
Komentar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT