Suara.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas praktif mafia kasus di tubuh lembaga penegak hukum tersebut. Terutama soal makelar kasus.
Mengingat, selama ini banyak kasus petugas kepolisian yang korup dan kongkalikong dengan pihak-pihak tertentu dalam menangani perkara hukum. Hal itu diserukan Jokowi dalam amanatnya pada HUT Bhayangkara ke-69 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015).
"Saya minta berantas praktik mafia hukum ditubuh Polri, terutama soal mekelar kasus itu segera diselesaikan," kata Jokowi.
Jokowi juga perintahkan kepolisian untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan sistem elektronik supaya lebih efektif. Sehingga bisa mengurangi pungutan liar dan percaloan, dengan begitu petugas kepolisian terhindar dari praktif-praktif korupsi.
"Manfaatkan sistem online dalam pelayanan untuk menghindari pungutan tambahan dan percaloan," tegasnya.
Jokowi menjelaskan Polri memang telah melakukan pembenahan di internalnya untuk menghindari praktif-praktif korupsi. Namun sampai sekarang belum optimal. Sehingga ke depan harus ditingkatkan lebih baik.
"Polri telah menetapkan 11 program prioritas, oleh sebab itu saya minta program itu harus benar-benar dijalankan, harus ada wujud nyatanya," kata Jokowi menegaskan.
Selain itu, dalam keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) perlu pencegahan oleh Polri. Serta penegakkan hukum harus dijalankan dengan berkeadilan.
"Penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi kelompok minoritas dan kelompok rentan," tandasnya.
"Atasnama negara, pemerintah dan juga pribadi saya sampaikan selamat HUT Bhayangkara ke-69 kepada semua anggota Polri di manapun anda bertugas," tambah Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang