Suara.com - Kapten pesawat TransAsia Airways ATR 72-600 ternyata mematikan satu-satunya mesin pesawat yang masih hidup sebelum jatuh ke Sungai Keelung, Taipei, Taiwan, pada tanggal 4 Februari silam. Hal itu diungkap dalam laporan kecelakaan yang dirilis Badan Keselamatan Penerbangan Taiwan (ASC), hari Kamis (2/7/2015).
"Wow, menarik throttle (tuas pengendali mesin pesawat) yang salah," ucap Kapten Liao Jian-zong, yang memiloti pesawat tersebut dalam rekaman suara kokpit sesaat sebelum pesawat jatuh.
Sempat terjadi kebingungan di dalam kokpit saat pilot dan kopilot mencoba mengendalikan pesawat setelah satu mesinnya kehilangan tenaga. Kapten Liao melakukan kesalahan. Alih-alih mematikan mesin yang kehilangan tenaga, ia malah menurunkan throttle mesin yang masih hidup.
Kapten baru menyadari kesalahannya beberapa saat kemudian. Namun semua sudah terlambat.
Kapten Liao mencoba menghidupkan kembali mesin tersebut. Tetapi, tiba-tiba si kopilot, yang notabene seorang pemula dan masih menjalani pelatihan mengatakan, " Tabrakan, tabrakan, bersiap untuk menabrak".
Kata-kata tersebut merupakan yang terakhir terdengar dari rekaman suara kokpit.
Dalam laporan ASC disebutkan pula bahwa Kapten Liao Jian-zong pernah gagal dalam sebuah latihan simulasi terbang pada bulan Mei 2014. Pasalnya, ia tidak punya pengetahuan yang cukup untuk menghadapi mesin yang bermasalah pada saat lepas landas.
Pesawat yang sejatinya bisa terbang hanya dengan satu mesin ini membawa 58 penumpang dan kru. Pesawat tersebut jatuh sesaat setelah lepas landas, dan menukik tajam ke Sungai Keelung di Taipei. Sebanyak 15 orang selamat dari kecelakaan tersebut. (Reuters)
Baca juga:
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China