Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA) Kota Denpasar, memiliki satu saksi lagi yang memberatkan Margriet Christina Megawe (Margaret). Saksi tersebut juga bisa-bisa menyeret anak kandung Margaret, Yvonne Caroline Megawe menjadi tersangka kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Juru bicara sekaligus pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah mengatakan, ada saksi baru warga Australia berinisial C.
"Si C ini mengira bahwa Yvonne telah mengetahui proses hilangnya Angeline," jelasnya usai bertemu dengan pria berinisial C dari Australia itu, di Mapolda Bali, Denpasar, Sabtu (4/7/2015).
Siti Sapurah yang biasa dipanggil Ipung itu menjelaskan, bahwa C mengenal Yvonne lewat media sosial, dari fanpage yang dibuat. Di mana fanpage itu memberitakan Angeline hilang dan membutuhkan pertolongan.
"Saat itu si C ini menghubungi nomer telepon yang ada di fanpage itu dan diterima oleh Yvonne. Disana si C ini menyatakan bersedia membantu mencari Angeline," ujarnya.
Ipung menerangkan, C ini juga menduga Yvonne sengaja menjual berita hilangnya Angeline untuk Yvonne. Karena di sana ada yang meminta-minta tebusan. Setelah berhubungan, justru Yvonne mengaku bahwa ada orang Banyuwangi, Sidoarjo, yang menyatakan minta tebusan sekitar Rp150 juta.
"C berhubungan dengan Yvonne cukup intes, tidak hanya lewat pesan pendek saja, tapi juga lewat telepon," paparnya.
Bahkan C juga menyiapkan dana pribadinya sekitar Rp10 juta untuk membantu Yvonne menemukan Angeline.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri