Suara.com - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8) di rumah Margaret, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, akan segera dimulai, Senin (6/7/2015) siang.
Dua tersangka, Margaret dan Agustinus (Agus) ditempatkan di satu ruangan. Margaret adalah ibu angkat Angeline dan Agus merupakan mantan pembantu Margaret.
Pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea, menceritakan saat kedua tersangka bertemu, mereka saling menjaga jarak.
"Tidak ada yang saling melihat. Mereka duduknya berjauhan sekitar dua meter,"kata Hotman di Jalan Sedap Malam.
Margaret dan Agus, kata Hotman, juga tidak saling tegur.
Proses rekonstruksi ternyata juga akan disaksikan oleh dua putri kandung Margaret. Mereka terlihat hadir menjelang reka ulang dimulai. Mereka tiba di lokasi jam 12.30 Wita atau setelah tim kuasa hukum Margaret datang.
Keduanya datang dengan membawa mobil Avanza warna kuning gading.
Yvonne datang dengan mengenakan kacamata hitam, rambut disanggul, dan pakaian serba hitam.
Sementara Christina memakai baju warna hijau, dan celana jeans serta rambut digerai.
Christina berjalan menunduk, berbeda dengan Yvonne yang pandangannya selalu ke depan.
Yvonne dan Christina merupakan saksi kasus pembunuhan dan penelantaran Angeline.
Di luar rumah Margaret, saat ini banyak warga berkerumun ingin ikut menyaksikan reka ulang yang dijaga ketat aparat kepolisian. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?