Suara.com - Gelar juara WBO kelas welter yang dimiliki petinju Amerika Serikat Floyd Mayweather Jr. dilucuti hari Senin (7/7/2015). Gelar yang ia peroleh usai mengalahkan petinju Filipina Manny Pacquiao itu dilucuti karena dirinya dinilai tidak patuh pada aturan World Boxing Organization (WBO).
Mayweather, yang mengalahkan Pacquiao dalam duel bulan Mei lalu, gagal memenuhi sanksi berupa denda sebesar 200.000 Dolar yang harus ia bayarkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. WBO juga melucuti gelar kelas menengah junior yang ia pegang.
WBO menegaskan, seorang petinju tidak diperkenankan memegang dua gelar juara pada lebih dari satu kelas. Sebelumnya, Mayweather diminta memilih salah satunya.
Mayweather diberi waktu hingga Jumat (3/7/2015) pukul 4.30 sore untuk menentukan sikapnya kepada WBO. Namun, melewati waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak muncul.
"Komite Kejuaraan Dunia WBO tidak punya alternatif lain kecuali mencabut gelar Tuan Floyd Mayweather, Jr. sebagai Juara Dunia WBO Kelas Welter, karena tidak mematuhi regulasi WBO," bunyi sebuah pernyataan yang dikeluarkan WBO.
Mayweather, yang meraup lebih dari 200 juta Dolar dari duel kontra Pacquiao tersebut, masih memiliki waktu selama dua pekan untuk mengajukan banding atas putusan WBO. (Reuters)
Berita Terkait
-
IOC Tolak Pengajuan Manny Pacquiao untuk Bertanding di Olimpiade 2024 Paris
-
Ngeri! Petinju Floyd Mayweather Pertaruhkan Kekayaan Lewat Judi Poker di Jet Pribadi
-
Menang Lawan YouTuber Korea Selatan, Manny Pacquiao Masih Pikirkan Rencana Naik Ring di 2023
-
Kabar Baik! Petinju Kelas Dunia Manny Pacquiao Buka Sekolah Tinju di Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana