Suara.com - Gelar juara WBO kelas welter yang dimiliki petinju Amerika Serikat Floyd Mayweather Jr. dilucuti hari Senin (7/7/2015). Gelar yang ia peroleh usai mengalahkan petinju Filipina Manny Pacquiao itu dilucuti karena dirinya dinilai tidak patuh pada aturan World Boxing Organization (WBO).
Mayweather, yang mengalahkan Pacquiao dalam duel bulan Mei lalu, gagal memenuhi sanksi berupa denda sebesar 200.000 Dolar yang harus ia bayarkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. WBO juga melucuti gelar kelas menengah junior yang ia pegang.
WBO menegaskan, seorang petinju tidak diperkenankan memegang dua gelar juara pada lebih dari satu kelas. Sebelumnya, Mayweather diminta memilih salah satunya.
Mayweather diberi waktu hingga Jumat (3/7/2015) pukul 4.30 sore untuk menentukan sikapnya kepada WBO. Namun, melewati waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak muncul.
"Komite Kejuaraan Dunia WBO tidak punya alternatif lain kecuali mencabut gelar Tuan Floyd Mayweather, Jr. sebagai Juara Dunia WBO Kelas Welter, karena tidak mematuhi regulasi WBO," bunyi sebuah pernyataan yang dikeluarkan WBO.
Mayweather, yang meraup lebih dari 200 juta Dolar dari duel kontra Pacquiao tersebut, masih memiliki waktu selama dua pekan untuk mengajukan banding atas putusan WBO. (Reuters)
Berita Terkait
-
IOC Tolak Pengajuan Manny Pacquiao untuk Bertanding di Olimpiade 2024 Paris
-
Ngeri! Petinju Floyd Mayweather Pertaruhkan Kekayaan Lewat Judi Poker di Jet Pribadi
-
Menang Lawan YouTuber Korea Selatan, Manny Pacquiao Masih Pikirkan Rencana Naik Ring di 2023
-
Kabar Baik! Petinju Kelas Dunia Manny Pacquiao Buka Sekolah Tinju di Jakarta
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?