Suara.com - Dua pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita.
"Hari ini keduanya tidak bisa hadir," kata kuasa hukum keduanya, Febionesta, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Menurut Febionesta, kliennya tersebut masih menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers atas aduan ICW soal pemberitaan di tiga media massa yang dipersoalkan oleh Romli.
"Kami imbau penyidik menghormati proses yang saat ini masih berjalan di Dewan Pers. Tunggu putusan Dewan Pers apakah ini pidana apa bukan," ujarnya.
Panggilan kali ini merupakan panggilan kedua bagi Yuntho dan Adnan sebagai saksi. Sementara dalam panggilan pertama pada 3 Juli 2015, keduanya juga tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.
Sebelumnya pada 21 Mei 2015, Romli melaporkan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Fundraising Adnan Topan Husodo dan mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zaenal Abidin ke Bareskrim Polri terkait pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media yang dinilai telah mencemarkan nama baik Romli.
Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Romli selaku pelapor turut menyerahkan kliping sejumlah media massa yang mengutip pernyataan ketiga terlapor yakni Harian Kompas, Tempo dan The Jakarta Post.
Ketiga terlapor dijerat menggunakan Pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 (3) UU ITE.
Selanjutnya pada Selasa (7/7), ICW menemui pihak Dewan Pers untuk membantu menyelesaikan proses hukum yang menyeret dua aktivis ICW tersebut.
Kasus tersebut bermula pada Mei 2015 ketika ICW menyampaikan sejumlah calon anggota pansel pimpinan KPK yang disinyalir bermasalah, yang salah satunya Romli Atmasasmita.
Selanjutnya, dalam pemberitaan, ICW mengimbau agar Presiden Joko Widodo lebih selektif dalam memilih anggota Pansel KPK. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan