Suara.com - Dua pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita.
"Hari ini keduanya tidak bisa hadir," kata kuasa hukum keduanya, Febionesta, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Menurut Febionesta, kliennya tersebut masih menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers atas aduan ICW soal pemberitaan di tiga media massa yang dipersoalkan oleh Romli.
"Kami imbau penyidik menghormati proses yang saat ini masih berjalan di Dewan Pers. Tunggu putusan Dewan Pers apakah ini pidana apa bukan," ujarnya.
Panggilan kali ini merupakan panggilan kedua bagi Yuntho dan Adnan sebagai saksi. Sementara dalam panggilan pertama pada 3 Juli 2015, keduanya juga tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.
Sebelumnya pada 21 Mei 2015, Romli melaporkan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Fundraising Adnan Topan Husodo dan mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zaenal Abidin ke Bareskrim Polri terkait pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media yang dinilai telah mencemarkan nama baik Romli.
Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Romli selaku pelapor turut menyerahkan kliping sejumlah media massa yang mengutip pernyataan ketiga terlapor yakni Harian Kompas, Tempo dan The Jakarta Post.
Ketiga terlapor dijerat menggunakan Pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 (3) UU ITE.
Selanjutnya pada Selasa (7/7), ICW menemui pihak Dewan Pers untuk membantu menyelesaikan proses hukum yang menyeret dua aktivis ICW tersebut.
Kasus tersebut bermula pada Mei 2015 ketika ICW menyampaikan sejumlah calon anggota pansel pimpinan KPK yang disinyalir bermasalah, yang salah satunya Romli Atmasasmita.
Selanjutnya, dalam pemberitaan, ICW mengimbau agar Presiden Joko Widodo lebih selektif dalam memilih anggota Pansel KPK. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar