Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengakui menandatangani surat tugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam penggeledahan pada Sabtu (11/7/2015) malam. Dan penggeledahan ini sudah dilaporkan ke Gubernur H Gatot Pujo Nugroho.
"Yah saya Sabtu malam menandatangani surat tugas KPK yang akan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut dan saya sudah laporkan hal itu ke Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang tidak berada di tempat," katanya menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Gubernur di Medan, Minggu (12/7/2015) dinihari.
Hingga pukul 01.00 WIB, petugas KPK masih terlihat menggeledah beberapa ruangan di Kantor Gubernur seperti ruang Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut dan ruang Gubernur Sumut.
Sekda mengakui, setelah menerima kembali surat tugas yang ditandatanganinya itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan Gubernur dan Biro Keuangan Pemprov Sumut. Hasban membenarkan, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis yang menggugat Kejaksaan Agung di PTUN Medan.
"Tetapi saya tidak mengetahui perihal gugatan pribadi Kepala Biro Keuangan tersebut," katanya.
Hasban menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif terkait kasus itu.
"Saya juga berharap agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu masih ditangani penegak hukum," katanya.
Sebelum menggeledah kantor Gubernur Sumut, KPK menggeledah kantor dan rumah hakim PTUN Medan. Penyidik KPK sendiri belum bisa dimintai komentar soal penggeledahan Kantor Gubernur Sumut tersebut.
Seperti diketahui, Kamis (9/7/2015) di salah satu plaza ternama di Medan, sejumlah hakim PTUN Medan ditangkap KPK pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan menerima suap dari anggota pengacara OC Kaligis. (Antara)
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP