Suara.com - Polres Jakarta Selatan, hari Senin (13/7/2015) melakukan pemeriksaan terhadap Sharon Rose Leasa Prabowo (47) (LSR), perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, GT (12), Kamis 9 Juli 2015 lalu. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru.
Menurutnya, sejauh ini penyidik sudah merampungkan bukti-bukti seperti hasil visum GT, pengecekan urine Sharon dan keterangan yang diperoleh dari beberapa saksi yang sudah diperiksa.
"Tinggal keterangannya (LSR) sebagai tersangka saja," kata Audie saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2015).
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah menaikan status Sharon Rose Lease Prabowo (47) dari saksi menjadi tersangka. Sharon merupakan terlapor atas kasus penelantaran anak yang juga diduga melakukan tindak kekerasan dengan menggergaji tangan anak kandungnya GT (12).
"Dari hasil penyelidikan terlapor (Sharon) semula statusnya sebagai saksi sekarang sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis (9/7/2015).
Peningkatan status ini setelah polisi berhasil mengumpulkan bukti dan pengakuan para saksi. Ada 11 saksi yang diperiksa dan satu orang di antaranya melihat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan Sharon kepada GT.
"Ada saksi yang lihat langsung, pelaku menampar anaknya," kata Wahyu.
Sedang, untuk hasil visum kepada korban, Polisi mendapatkan luka memar baru di bagian bibir. Sementara, beberapa tubuh lainnya, seperti luka parut di paha kanan, paha kiri, punggung dan lengan ditengarai luka lama lantaran sudah tertutup.
"Terkait luka gergaji yang diberitakan di awal, korban tidak mengatakan hal tersebut. Dan, kita lihat hasil visum itu bukan luka gergaji," kata dia.
Atas perbuatannya, Ibu tiga anak ini disangkakan melanggar pasal perlindungan anak yakni pasal 80 UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Review Huawei Watch GT 6 Pro Versi David GadgetIn: Baterai Badak, GPS Presisi
-
Pilih HP POCO X8 Pro atau Infinix GT 50 Pro? Inilah Perbandingan Detailnya
-
Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci
-
Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat