Suara.com - Polres Jakarta Selatan, hari Senin (13/7/2015) melakukan pemeriksaan terhadap Sharon Rose Leasa Prabowo (47) (LSR), perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, GT (12), Kamis 9 Juli 2015 lalu. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru.
Menurutnya, sejauh ini penyidik sudah merampungkan bukti-bukti seperti hasil visum GT, pengecekan urine Sharon dan keterangan yang diperoleh dari beberapa saksi yang sudah diperiksa.
"Tinggal keterangannya (LSR) sebagai tersangka saja," kata Audie saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2015).
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah menaikan status Sharon Rose Lease Prabowo (47) dari saksi menjadi tersangka. Sharon merupakan terlapor atas kasus penelantaran anak yang juga diduga melakukan tindak kekerasan dengan menggergaji tangan anak kandungnya GT (12).
"Dari hasil penyelidikan terlapor (Sharon) semula statusnya sebagai saksi sekarang sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis (9/7/2015).
Peningkatan status ini setelah polisi berhasil mengumpulkan bukti dan pengakuan para saksi. Ada 11 saksi yang diperiksa dan satu orang di antaranya melihat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan Sharon kepada GT.
"Ada saksi yang lihat langsung, pelaku menampar anaknya," kata Wahyu.
Sedang, untuk hasil visum kepada korban, Polisi mendapatkan luka memar baru di bagian bibir. Sementara, beberapa tubuh lainnya, seperti luka parut di paha kanan, paha kiri, punggung dan lengan ditengarai luka lama lantaran sudah tertutup.
"Terkait luka gergaji yang diberitakan di awal, korban tidak mengatakan hal tersebut. Dan, kita lihat hasil visum itu bukan luka gergaji," kata dia.
Atas perbuatannya, Ibu tiga anak ini disangkakan melanggar pasal perlindungan anak yakni pasal 80 UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gak Perlu Flagship Mahal, Ini 5 HP 5 Jutaan Paling Worth It Awal 2026
-
5 Rekomendasi HP Fast Charging 120W Januari 2026, Kurang dari 30 Menit Baterai Bisa Full
-
5 Ban Mobil Awet dan Tidak Mudah Bocor di Jalan Berlubang
-
5 Rekomendasi Ban Mobil Keluarga yang Tidak Berisik dan Awet, Mulai Rp 600 Ribu
-
9 Ban Mobil Rp 600 Ribuan yang Bisa Hemat BBM, Cocok untuk LCGC hingga MPV
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi