Suara.com - Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Margriet Megawe (Margaret) dalam kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) ditunda hingga usai liburan Idul Fitri. Penundaan dilakukan lantaran pihak termohon, dalam hal ini Polda Bali, belum memberikan keterangan atas pernyataan pemohon, yakni Margaret yang diwakili tim kuasa hukumnya.
"Berhubung dengan adanya hari raya lebaran dan cuti bersama maka sidang ditunda, dimulai lagi pada 27 Juli 2015," ujar hakim tunggal sidang, Ahmad Paten Silly, di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (13/7/2015).
Sidang pada tanggal 27 Juli nanti akan dimulai dengan agenda keterangan dari termohon, Polda Bali. Sidang kemudian dilanjutkan pada 28 Juli dengan agenda membawa barang-barang bukti. Setelah itu, pada tanggal 29 Juli, pengadilan akan mengeluarkan keputusan soal diterima atau ditolaknya permohonan praperadilan tersebut.
Pihak pengacara Margaret juga sepakat bahwa sidang akan dilanjutkan pada 27 Juli 2015 mendatang.
Sidang praperadilan dengan pemohon Margriet Christina Megawe itu dimulai pada pukul 10.45 WITA dan berakhir pada pukul 12.00 WITA. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Liburan Romantis Akhir Tahun, Margaret River Australia Barat Wajib Masuk List
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Review Film Are You There God? It's Me, Margaret, Refleksi Spiritualitas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI