Suara.com - Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Margriet Megawe (Margaret) dalam kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) ditunda hingga usai liburan Idul Fitri. Penundaan dilakukan lantaran pihak termohon, dalam hal ini Polda Bali, belum memberikan keterangan atas pernyataan pemohon, yakni Margaret yang diwakili tim kuasa hukumnya.
"Berhubung dengan adanya hari raya lebaran dan cuti bersama maka sidang ditunda, dimulai lagi pada 27 Juli 2015," ujar hakim tunggal sidang, Ahmad Paten Silly, di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (13/7/2015).
Sidang pada tanggal 27 Juli nanti akan dimulai dengan agenda keterangan dari termohon, Polda Bali. Sidang kemudian dilanjutkan pada 28 Juli dengan agenda membawa barang-barang bukti. Setelah itu, pada tanggal 29 Juli, pengadilan akan mengeluarkan keputusan soal diterima atau ditolaknya permohonan praperadilan tersebut.
Pihak pengacara Margaret juga sepakat bahwa sidang akan dilanjutkan pada 27 Juli 2015 mendatang.
Sidang praperadilan dengan pemohon Margriet Christina Megawe itu dimulai pada pukul 10.45 WITA dan berakhir pada pukul 12.00 WITA. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Liburan Romantis Akhir Tahun, Margaret River Australia Barat Wajib Masuk List
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Review Film Are You There God? It's Me, Margaret, Refleksi Spiritualitas
-
Dinilai Sama-sama 'Iron Lady', Beda Karier Megawati vs Margaret Thatcher
-
Sepak Terjang Megawati: Wanita Terkuat di Dunia, Tinggal Satu-satunya!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar