Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Sharon Rose Leasa Prabowo alias LSR (47), tersangka kasus dugaan penganiayaan anak kandungnya yang berinisial GT (12) di Cipulir. Sharon ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
"Dari hasil pemeriksaan kemarin, LSR sudah ditahan sekarang," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Audie menjelaskan upaya penahanan itu dilakukan lantaran penyidik telah memiliki cukup bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan ibu tiga anak ini.
"Apa yang dikerjakan oleh Ibu LSR memang perbuatan yang bisa ditahan," kata dia.
Sementara terkait dugaan penggunaan narkoba jenis ganja oleh Sharon, pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Nantinya, Sharon bakal menjalani rehabilitasi agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba sebelum menjalani proses hukum atas dugaan penganiayaan anak kandungnya tersebut.
"Kami koordinasikan dengan BNN untuk rehabilitasinya," kata Audie.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menaikkan status Sharon Rose Lease Prabowo (47) dari saksi menjadi tersangka kasus penelantaran. Dia diduga menggergaji tangan anak kandungnya sendiri GT (12).
Sharon disangkakan melanggar pasal perlindungan anak yakni Pasal 80 UU Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, Sharon juga diketahui positif mengkonsumi narkoba jenis ganja. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine kepada Ibu tiga anak itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan