Suara.com - Polres Jakarta Selatan menaikan status Sharon Rose Lease Prabowo (47) dari saksi menjadi tersangka. Sharon merupakan terlapor atas kasus penelantaran anak yang juga diduga melakukan tindak kekerasan dengan menggergaji tangan anak kandungnya GT (12).
"Dari hasil penyelidikan terlapor (Sharon) semula statusnya sebagai saksi sekarang sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis (9/7/2015).
Peningkatan status ini setelah polisi berhsil mengumpulkan bukti dan pengakuan para saksi. Ada 11 saksi yang diperiksa dan satu orang di antaranya melihat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan Sharon kepada GT.
"Ada saksi yang lihat langsung, pelaku menampar anaknya," kata Wahyu.
Sedang, untuk hasil visum kepada korban, Polisi mendapatkan luka memar baru di bagian bibir. Sementara, beberapa tubuh lainnya, seperti luka parut di paha kanan, paha kiri, punggung dan lengan ditengarai luka lama lantaran sudah tertutup.
"Terkait luka gergaji yang diberitakan di awal, korban tidak mengatakan hal tersebut. Dan, kita lihat hasil visum itu bukan luka gergaji," ujarnya.
Wahyu menambahkan, pada hari Senin (12/7/2015), Sharon akan dipanggil untuk pertama kalinya menjadi tersangka.
"Jadi Senin itu pemanggilan sebagai tersangka," ujarnya.
Meski statusnya meningkat, Polisi meyakini pelaku akan koperatif selama pemeriksaan. Wahyu juga yakin pelaku tidak akan kabur dari proses hukum ini.
"Sampai sekarang masih koperatif dari jalannya pemeriksaan kemarin. Dan kita harap tetap koperatif," kata dia.
Pelaku ini dijerat pasal perlindungan anak yakni pasal 80 UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum