Suara.com - Polres Jakarta Selatan menaikan status Sharon Rose Lease Prabowo (47) dari saksi menjadi tersangka. Sharon merupakan terlapor atas kasus penelantaran anak yang juga diduga melakukan tindak kekerasan dengan menggergaji tangan anak kandungnya GT (12).
"Dari hasil penyelidikan terlapor (Sharon) semula statusnya sebagai saksi sekarang sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis (9/7/2015).
Peningkatan status ini setelah polisi berhsil mengumpulkan bukti dan pengakuan para saksi. Ada 11 saksi yang diperiksa dan satu orang di antaranya melihat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan Sharon kepada GT.
"Ada saksi yang lihat langsung, pelaku menampar anaknya," kata Wahyu.
Sedang, untuk hasil visum kepada korban, Polisi mendapatkan luka memar baru di bagian bibir. Sementara, beberapa tubuh lainnya, seperti luka parut di paha kanan, paha kiri, punggung dan lengan ditengarai luka lama lantaran sudah tertutup.
"Terkait luka gergaji yang diberitakan di awal, korban tidak mengatakan hal tersebut. Dan, kita lihat hasil visum itu bukan luka gergaji," ujarnya.
Wahyu menambahkan, pada hari Senin (12/7/2015), Sharon akan dipanggil untuk pertama kalinya menjadi tersangka.
"Jadi Senin itu pemanggilan sebagai tersangka," ujarnya.
Meski statusnya meningkat, Polisi meyakini pelaku akan koperatif selama pemeriksaan. Wahyu juga yakin pelaku tidak akan kabur dari proses hukum ini.
"Sampai sekarang masih koperatif dari jalannya pemeriksaan kemarin. Dan kita harap tetap koperatif," kata dia.
Pelaku ini dijerat pasal perlindungan anak yakni pasal 80 UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka