Suara.com - Belum adanya kurikulum khusus tentang pendidikan kesehatan reproduksi di Yogyakarta saat ini disinyalir menjadi salah satu penyebab tingginya angka kehamilan tidak direncanakan. Angka kasusnya meningkat dari tahun ke tahun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Gama Triono.
Menurut Gama pendidikan kesehatan reproduksi selama ini hanya masuk mata pelajaran pengetahuan alam atau jasmani. Hal ini, katanya, masih sangat kurang, seharusnya pendidikan kesehatan reproduksi berdiri sendiri menjadi mata pelajaran.
"Pendidikan kespro (kesehatan reproduksi) belum diberikan secara komprehensif sebagai sebuah perlindungan bagi remaja. Materi dalam pendidikan kespro diberikan secara terpisah dalam beberapa mata pelajaran dan tidak "disambungkan" sehingga belum bisa meningkatkan pengetahuan dan skill remaja untuk melindungi diri dan teman sebayanya," kata Gama.
Gama mengungkapkan di Yogya setiap tahun pasti ada kehamilan tidak direncanakan, bahkan di sekolah – sekolah. Parahnya, tahun lalu menurut data PKBI DIY, seorang siswa sekolah dasar juga mengalami kehamilan tidak direncanakan.
Ironisnya lagi, sebagian kasus terjadi pada anak dari keluarga dengan tingkat ekonomi dan pendidikan yang baik.
Padahal, dengan tingkat pendidikan menengah dan atas seharusnya angka kasus bisa ditekan.
"Kalau dari data yang masuk ke PKBI, yang melakukan konseling akibat KTD, konseling KTD remaja usia 10-24 tahun di PKBI DIY pada tahun 2014 ada 326 kasus, dan pada tahun 2015 dari Januari hingga juni sudah ada 142 kasus," kata Gama.
Akibat dari tingginya angka kehamilan tidak direncanakan, beberapa akhirnya memutuskan aborsi, sementara sebagian lagi menikah dini.
Dari data yang Pengadilan Agama kota Yogyakarta, tahun 2014 terdapat lebih dari 44 orang yang meminta dispensasi pernikahan.
"Alasannya memang kebanyakan kerena sudah hamil duluan, ya bisa dibilang 99 persen, termasuk banyak di Yogyakarta, saya awalnya kaget karena sebelum di Kota Yogyakarta saya tugas di beberapa kota lainnya dan yang minta dispensasi karena hamil duluan tidak sebanyak ini," kata Humas Pengadilan Agama Kota Yogyakarta Syamsiah.
Syamsiah menambahkan dari dispensasi nikah akibat kehamilan di luar nikah hampir seluruhnya merupakan siswi yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SMP dan SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DIY Baskoro Aji prihatin dengan angka kehamilan tidak direncanakan dan pernikahan usia anak yang cukup tinggi.
"Kalau mata pelajaran khusus kesehatan reproduksi memang belum ada tapi kan sudah masuk ke dalam mata pelajaran, kami juga sudah rutin memberikan pelatihan pada guru - guru terkait pendidikan kesehatan reproduksi ini biar bagaimana tersampaikan kepada siswa siswi dengan baik," kata Baskoro Aji.
Itu sebabnya, Gama berharap kesadaran kesehatan reproduksi selain jadi pelajaran di sekolah keluarga juga ditanamkan sedini mungkin di keluarga agar dapat menekan angka kehamilan tidak direncanakan.
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini