Suara.com - Belum adanya kurikulum khusus tentang pendidikan kesehatan reproduksi di Yogyakarta saat ini disinyalir menjadi salah satu penyebab tingginya angka kehamilan tidak direncanakan. Angka kasusnya meningkat dari tahun ke tahun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Gama Triono.
Menurut Gama pendidikan kesehatan reproduksi selama ini hanya masuk mata pelajaran pengetahuan alam atau jasmani. Hal ini, katanya, masih sangat kurang, seharusnya pendidikan kesehatan reproduksi berdiri sendiri menjadi mata pelajaran.
"Pendidikan kespro (kesehatan reproduksi) belum diberikan secara komprehensif sebagai sebuah perlindungan bagi remaja. Materi dalam pendidikan kespro diberikan secara terpisah dalam beberapa mata pelajaran dan tidak "disambungkan" sehingga belum bisa meningkatkan pengetahuan dan skill remaja untuk melindungi diri dan teman sebayanya," kata Gama.
Gama mengungkapkan di Yogya setiap tahun pasti ada kehamilan tidak direncanakan, bahkan di sekolah – sekolah. Parahnya, tahun lalu menurut data PKBI DIY, seorang siswa sekolah dasar juga mengalami kehamilan tidak direncanakan.
Ironisnya lagi, sebagian kasus terjadi pada anak dari keluarga dengan tingkat ekonomi dan pendidikan yang baik.
Padahal, dengan tingkat pendidikan menengah dan atas seharusnya angka kasus bisa ditekan.
"Kalau dari data yang masuk ke PKBI, yang melakukan konseling akibat KTD, konseling KTD remaja usia 10-24 tahun di PKBI DIY pada tahun 2014 ada 326 kasus, dan pada tahun 2015 dari Januari hingga juni sudah ada 142 kasus," kata Gama.
Akibat dari tingginya angka kehamilan tidak direncanakan, beberapa akhirnya memutuskan aborsi, sementara sebagian lagi menikah dini.
Dari data yang Pengadilan Agama kota Yogyakarta, tahun 2014 terdapat lebih dari 44 orang yang meminta dispensasi pernikahan.
"Alasannya memang kebanyakan kerena sudah hamil duluan, ya bisa dibilang 99 persen, termasuk banyak di Yogyakarta, saya awalnya kaget karena sebelum di Kota Yogyakarta saya tugas di beberapa kota lainnya dan yang minta dispensasi karena hamil duluan tidak sebanyak ini," kata Humas Pengadilan Agama Kota Yogyakarta Syamsiah.
Syamsiah menambahkan dari dispensasi nikah akibat kehamilan di luar nikah hampir seluruhnya merupakan siswi yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SMP dan SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DIY Baskoro Aji prihatin dengan angka kehamilan tidak direncanakan dan pernikahan usia anak yang cukup tinggi.
"Kalau mata pelajaran khusus kesehatan reproduksi memang belum ada tapi kan sudah masuk ke dalam mata pelajaran, kami juga sudah rutin memberikan pelatihan pada guru - guru terkait pendidikan kesehatan reproduksi ini biar bagaimana tersampaikan kepada siswa siswi dengan baik," kata Baskoro Aji.
Itu sebabnya, Gama berharap kesadaran kesehatan reproduksi selain jadi pelajaran di sekolah keluarga juga ditanamkan sedini mungkin di keluarga agar dapat menekan angka kehamilan tidak direncanakan.
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter