Suara.com - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A. Barata menegaskan Kementerian Perhubungan tak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha bus antar kota dan bus antar provinsi yang menaikkan tarif bus di luar batas atas pada musim mudik dan balik Lebaran.
"Banyak keluhan warga ke kita kalau ada bus yang tarifnya naik saat arus mudik ini. Terutama besaran tarif ekonomi bus AKAP. Makanya kita sudah sediakan posko pengaduan jika ada bus nakal menaikkan tarifnya," kata Barata di kantor Kementerian Perhubungan, Minggu (19/7/2015).
Sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengusaha, antara lain larangan beroperasi untuk sementara waktu.
"Tergantung salahnya apa. Salah satunya ya pelarangan beroperasi untuk sementara waktu atau pengusaha dilarang untuk mengembangkan usahanya," ujarnya.
Barata menjelaskan untuk tarif bus terdapat dua jenis tarif yaitu tarif ekonomi yang penetapannya berdasarkan tarif atas yang dihitung berdasarkan per kilometer. Sedangkan non ekonomi penetapannya berdasarkan mekanisme pasar.
"Tarif ekonomi itu ada tarif batas atas Rp109 per penumpang, per kilometer di bawah Rp104. Yang ini kan dikalikan dengan jarak yang ditempuh. Misal, ke Bandung, ada yang dihitung Rp180, tapi tergantung lewat mana," katanya.
Oleh sebab itu, Barata meminta kepada masyarakat, jika menemukan kecurangan agar segera melapor ke posko pengaduan Kementerian Perhubungan dengan membawa bukti tiket, besaran harga tarif, dan identitas pengadu. Dengan begitu, Kemenhub dapat bertindak dengan cepat.
"Kalau ada yang janggal segera melapor saja ke kami. Bawa bukti tiket dan terutama identitas penumpang biar kami bisa menelusurinya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!