Suara.com - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A. Barata menegaskan Kementerian Perhubungan tak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha bus antar kota dan bus antar provinsi yang menaikkan tarif bus di luar batas atas pada musim mudik dan balik Lebaran.
"Banyak keluhan warga ke kita kalau ada bus yang tarifnya naik saat arus mudik ini. Terutama besaran tarif ekonomi bus AKAP. Makanya kita sudah sediakan posko pengaduan jika ada bus nakal menaikkan tarifnya," kata Barata di kantor Kementerian Perhubungan, Minggu (19/7/2015).
Sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengusaha, antara lain larangan beroperasi untuk sementara waktu.
"Tergantung salahnya apa. Salah satunya ya pelarangan beroperasi untuk sementara waktu atau pengusaha dilarang untuk mengembangkan usahanya," ujarnya.
Barata menjelaskan untuk tarif bus terdapat dua jenis tarif yaitu tarif ekonomi yang penetapannya berdasarkan tarif atas yang dihitung berdasarkan per kilometer. Sedangkan non ekonomi penetapannya berdasarkan mekanisme pasar.
"Tarif ekonomi itu ada tarif batas atas Rp109 per penumpang, per kilometer di bawah Rp104. Yang ini kan dikalikan dengan jarak yang ditempuh. Misal, ke Bandung, ada yang dihitung Rp180, tapi tergantung lewat mana," katanya.
Oleh sebab itu, Barata meminta kepada masyarakat, jika menemukan kecurangan agar segera melapor ke posko pengaduan Kementerian Perhubungan dengan membawa bukti tiket, besaran harga tarif, dan identitas pengadu. Dengan begitu, Kemenhub dapat bertindak dengan cepat.
"Kalau ada yang janggal segera melapor saja ke kami. Bawa bukti tiket dan terutama identitas penumpang biar kami bisa menelusurinya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan