- IPB University mengembangkan sea farming berbasis adat di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, untuk mengatasi tekanan ekologis dan ekonomi nelayan.
- Program ini mengintegrasikan sains modern dengan kearifan lokal MHA Kadie Kapota, seperti praktik konservasi Parimparim.
- Implementasi awal mencakup pembangunan KJA budidaya ikan kerapu, menekankan tata kelola berbasis sosial dan budaya setempat.
Suara.com - Wilayah pesisir Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Tekanan penangkapan ikan berlebihan, perubahan iklim, serta terbatasnya pilihan mata pencaharian membuat banyak komunitas nelayan berada dalam posisi rentan—baik secara ekonomi maupun ekologis. Di sejumlah daerah, sumber daya laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Institut Pertanian Bogor (IPB) University mencoba menjawab tantangan tersebut melalui pengembangan konsep sea farming berbasis adat. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi perikanan, tetapi juga pada penguatan tata kelola berbasis kearifan lokal.
Kepala Science Techno Park PKSPL IPB University, Muhammad Qustam Sahibuddin, menekankan bahwa pelibatan masyarakat hukum adat menjadi kunci keberhasilan. Menurutnya, keberlanjutan tidak cukup hanya dengan pendekatan teknis, tetapi perlu ditopang legitimasi sosial dan budaya.
Program ini dijalankan bersama PT PELNI (Persero) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kadie Kapota di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Implementasi awalnya ditandai dengan pembangunan satu unit karamba jaring apung (KJA) berisi enam kotak untuk budidaya ikan kerapu. Model ini menjadi inti dari sistem sea farming berbasis marikultur yang dirancang untuk meningkatkan stok ikan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut dangkal.
Namun, pendekatan ini tidak berdiri di ruang kosong. MHA Kadie Kapota selama ini telah memiliki praktik Parimparim—mekanisme buka-tutup kawasan perairan secara berkala untuk mencegah eksploitasi berlebihan, khususnya gurita. Praktik tersebut menunjukkan bahwa konservasi sebenarnya telah lama hidup dalam tradisi lokal.
IPB melihat titik temu antara sains modern dan sistem adat sebagai peluang. Pendampingan teknis dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship (LPA2I) bersama PKSPL IPB, dengan tujuan memperkuat kapasitas masyarakat dalam budidaya, manajemen usaha, hingga tata kelola kelembagaan.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Pengembangan budidaya laut membutuhkan konsistensi pendampingan, akses pasar, serta manajemen risiko agar tidak menimbulkan tekanan ekologis baru. Karena itu, program ini tidak hanya menekankan produksi, tetapi juga pemetaan sosial-ekonomi, penguatan kelembagaan adat, dan diversifikasi mata pencaharian.
Dengan pendekatan tersebut, sea farming diharapkan menjadi alternatif ekonomi yang mengurangi ketergantungan pada penangkapan liar sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Jika berhasil, model ini berpotensi direplikasi di wilayah pesisir lain dengan karakter serupa.
Upaya di Wakatobi menunjukkan bahwa pembangunan pesisir tidak harus memilih antara ekonomi dan konservasi. Dengan kolaborasi antara perguruan tinggi, BUMN, dan masyarakat adat, solusi dapat dirancang tanpa menghilangkan identitas budaya setempat. Tantangan pengelolaan laut memang kompleks, tetapi integrasi ilmu pengetahuan dan kearifan lokal membuka ruang bagi masa depan pesisir yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Baca Juga: Teluk Kendari Dibersihkan dari 30 Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun