Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry dalam kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Gatot tiba di gedung KPK Jakarta pada sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova Putih bernomor polisi B 1429 RFN.
Gatot yang mengenakan kemeja batik bercorak cokelat itu datang didampingi oleh pengacara Razman Nasution.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu tidak berkomentar apapun mengenai pemanggilannya, ia hanya mengumbar sedikit senyum kepada wartawan dan langsung masuk ke ruang tunggu steril KPK.
Sebelumnya diberitakan kalau Gatot diperiksa baru sebagai saksi saja.
"Pak Gubernur akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap Hakim di PTUN Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Pelaksaja Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan bahwa pemanggilan Gatot untuk diperiksa KPK bertujuan untuk melengkapi dan juga memperkuat bukti yang sudah dikantongi KPK saat ini.
Pasalnya, menurut Indriyanto, bisa saja dari kesaksian tersebut pihak yang terlibat dan perkara yang ditransaksi diperluas atau muncul sesuatu yang baru.
"Pemeriksaan Gubernur sebagai saksi, untuk melengkapi atau untuk memperkuat pembuktian yang telah kami peroleh dr saksi-saksi lainnya, baik untuk memperjelas perluasan subyek pelaku maupun obyek sumber uang suapnya," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim, satu panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan transaksi penyuapan.
Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Dalam pengembangannya, untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, KPK pun menetapkan O.C Kaligis sebagai tersangka, karena diduga sumber uang yang diberikan Gerry berasal dari kantornya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas