- Dubes Iran desak Indonesia kutuk agresi militer Amerika Serikat dan Israel.
- Serangan AS-Israel sasar sekolah dan warga sipil saat Ramadan di Iran.
- Iran minta sikap tegas Indonesia atas wafatnya Ali Khamenei akibat rudal.
Suara.com - Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dengan mengutuk serangan militer Amerika Serikat dan Israel yang terjadi pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026.
Melalui keterangan resmi yang diterima, Boroujerdi menyebut agresi tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap integritas teritorial serta kedaulatan nasional Iran. Ia mengungkapkan bahwa serangan tersebut secara keji menyasar fasilitas sipil, termasuk sekolah-sekolah, di tengah suasana masyarakat Iran yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel melancarkan agresi terhadap lokasi-lokasi sipil, termasuk sekolah, serta menargetkan warga yang tengah beribadah di bulan suci Ramadan,” demikian bunyi pernyataan resmi Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Pihak Kedutaan Iran turut mengonfirmasi bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, wafat dalam serangan rudal yang menghantam kantornya. Selain itu, dilaporkan sebuah sekolah dasar di Kabupaten Minab hancur total akibat hantaman rudal pada jam-jam awal serangan, yang mengakibatkan hampir 200 anak perempuan tewas seketika.
Menyikapi tragedi tersebut, Boroujerdi menyampaikan apresiasinya atas dukungan konsisten dari Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Ia juga menyambut baik keinginan Presiden RI untuk bertindak sebagai mediator dalam konflik ini.
Kendati demikian, Boroujerdi menekankan perlunya pernyataan sikap yang lebih lugas dari jajaran pejabat tinggi Indonesia.
“Kedutaan Besar Iran di Indonesia menegaskan pentingnya pengambilan sikap yang tegas oleh pejabat Indonesia untuk mengutuk agresi serta kejahatan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel,” tegasnya.
Iran menilai tindakan militer sepihak tersebut telah melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hukum internasional, prinsip hak asasi manusia, serta hukum humaniter internasional.
Baca Juga: Jawaban Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei saat Anak Kecil Minta Didoakan Mati Syahid
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi