Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, pembakaran Rumah Doa Gereja Baptis di Bantul, Yogyakarta pada Senin dini hari (20/07/2015), karena ada warga yang mempermasalahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah.
"Kalau kasus di Yogya, memang ada konflik sebelumnya. Yaitu ada protes dari masyarakat sekitar atas IMB pendirian gereja. Sehingga bisa terjadi akumulasi dari itu dan bisa juga terkait dengan kejadian di Tolikara atau bisa saja terkait dengan keduanya," kata Badrodin usai menghadiri hari HUT Adhyaksa di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Aksi brutal pembakaran gereja itu belakangan bisa digagalkan oleh warga setempat dan petugas gereja.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap otak di balik kasus itu dan berupaya menangkap pelakunya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian yang sama merembet ke beberapa daerah lain, Badrodin telah memerintahkan para Kapolda di seluruh Indonesia untuk memperketat keamanan.
"Saya sudah perintahkan pada jajaran Polda setempat untuk berkoordinasi dengan para pimpinan umat beragama Muslim maupun nonmuslim, terutama ormas Islam untuk menjelaskan kasus tersebut. Yang terpenting mati kita sikapi kasus ini dengan kepala dingin dan tidak bersifat emosional, percayakan penanganannya kepada Polri," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang tidak dikenal membakar Rumah Doa Gereja Baptis di Jalan Dirgantara Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul.Akibatnya, sejumlah tempat bangunan gereja terbakar, diantaranya adalah pintu depan, atap tempat parkir dan pipa paralon saluran air juga terbakar.
Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, pelaku diperkirakan empat orang. Mereka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.
"Diperkirakan pelaku empat orang menggunakan dua sepeda motor," kata Anny saat dihubungi Suara.com.
Anny menuturkan, saksi mata pertama yang melihat kejadian itu, Ratno, dia tinggal dekat gereja. Sekitar pukul 02.40 WIB dini hari, Ratno sudah melihat para pelaku keliling kampung sekitar gereja, namun dia tidak mencurigai.
Namun tiba-tiba melihat ban (roda) bekas terbakar di depan pintu gereja yang terlah menjalar, kemudian dia langsung berupaya memadamkan api dan terteriak meminta bantuan warga.
Kebakaran itu berhasil dipadamkan oleh warga sekitar pukul 03.00 WIB. Di depan pintu Gereja Saman tampak ban bekas digantung dan berbau bensin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI