Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis telah meminta agar perkara dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang telah menjerat dirinya sebagai tersangka, segera disidangkan di pengadilan. Hal itu diminta agar secepatnya bisa dibuktikan letak persoalan sebenarnya terkait kesalahan yang dibuatnya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki mengatakan, KPK selalu mengusahakan setiap perkara untuk dapat diselesaikan dalam waktu 40 hari. Tak terkecuali dalam perkara OC Kaligis ini yang menurutnya baru berjalan 10 hari penyidikan.
"Kan baru 10 hari. Kami akan usahakan (secepatnya). Saya selalu katakan, 40 hari sudah sampai ke pengadilan. Kita bekerja dengan time line, dengan tenggat waktu cukup terbatas," ungkap Ruki, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Namun begitu, Ruki menegaskan tetap tidak akan mendahulukan proses penyidikan yang terbilang masih seumur jagung ini. Apalagi menurutnya, dalam perkembangan penyidikan selalu ada kesulitan-kesulitan yang memang tak bisa dipaksakan untuk selesai.
"Nanti kita lihat di tingkat penyidikan perkembangannya. Karena biasanya di tingkat penyidikan ada kesulitan-kesulitan yang tidak bisa dipaksakan untuk selesai," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini, OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry, karena diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, terkait perkara yang mereka pegang.
Atas perbuatannya itu, OC Kaligis disangkakan dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan