Suara.com - Kuasa hukum pengacara kondang OC Kaligis, Afrian Bondjol, berharap mendapatkan izin untuk membezuk kliennya hari ini. Menurut dia, kesempatan bertemu ini akan dimanfaatkan untuk berdiskusi atas kasus yang menyeret politikus Partai Nasdem tersebut menjadi tersangka.
Pasalnya, sejak ditahan pada tanggal 14 Juli lalu, pihaknya menurut Afrian belum bisa bertemu dengan Kaligis Demikian juga dengan pihak keluarganya pada hari Lebaran lalu.
"Insya Allah, hari ini kita diberi izin ya oleh KPK, untuk mengunjungi Pak Kaligis. Itu harapan kita. Semoga diizinkan KPK. Kemungkinan besar kita diizinkan," ujar Afrian, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Afrian mengaku, pertemuan perdana setelah kliennya ditahan sejak 14 Juli lalu itu akan langsung digunakan untuk berkonsultasi tentang perlawanan hukum melalui jalan praperadilan, terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Sejak dilakukan penahanan oleh KPK, kami sedikit pun belum berkonsultasi dengan OC Kaligis. Makanya upaya hukum lanjutan masih tertunda, karena belum bisa berkomunikasi dengan klien kami," jelasnya.
Namun demikian, menurut Afrian pula, keputusan apakah pihaknya akan "melawan" KPK melalui praperadilan, tetap berada di tangan ayah artis Velove Vexia tersebut. Untuk itu, dirinya sangat berharap bisa bertemu dengan kliennya hari ini, guna membahas langkah-langkah yang bisa diambil saat ini.
"Mengenai upaya hukum lanjutan, misalnya permohonan praperadilan, laporan ke Bareskrim, ke Komnas HAM, sedang dipertimbangkan oleh tim. Tetap keputusan akhir ada di Pak Kaligis," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global
-
Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari
-
Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam
-
Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini
-
Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa