Suara.com - Kuasa hukum pengacara kondang OC Kaligis, Afrian Bondjol, berharap mendapatkan izin untuk membezuk kliennya hari ini. Menurut dia, kesempatan bertemu ini akan dimanfaatkan untuk berdiskusi atas kasus yang menyeret politikus Partai Nasdem tersebut menjadi tersangka.
Pasalnya, sejak ditahan pada tanggal 14 Juli lalu, pihaknya menurut Afrian belum bisa bertemu dengan Kaligis Demikian juga dengan pihak keluarganya pada hari Lebaran lalu.
"Insya Allah, hari ini kita diberi izin ya oleh KPK, untuk mengunjungi Pak Kaligis. Itu harapan kita. Semoga diizinkan KPK. Kemungkinan besar kita diizinkan," ujar Afrian, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Afrian mengaku, pertemuan perdana setelah kliennya ditahan sejak 14 Juli lalu itu akan langsung digunakan untuk berkonsultasi tentang perlawanan hukum melalui jalan praperadilan, terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Sejak dilakukan penahanan oleh KPK, kami sedikit pun belum berkonsultasi dengan OC Kaligis. Makanya upaya hukum lanjutan masih tertunda, karena belum bisa berkomunikasi dengan klien kami," jelasnya.
Namun demikian, menurut Afrian pula, keputusan apakah pihaknya akan "melawan" KPK melalui praperadilan, tetap berada di tangan ayah artis Velove Vexia tersebut. Untuk itu, dirinya sangat berharap bisa bertemu dengan kliennya hari ini, guna membahas langkah-langkah yang bisa diambil saat ini.
"Mengenai upaya hukum lanjutan, misalnya permohonan praperadilan, laporan ke Bareskrim, ke Komnas HAM, sedang dipertimbangkan oleh tim. Tetap keputusan akhir ada di Pak Kaligis," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat