- Universitas Mercu Buana menyelenggarakan pelatihan pengelolaan sampah organik berbasis komunitas di RPTRA Menara Meruya Selatan, Jakarta Barat.
- Kegiatan ini membekali warga teknik pengolahan sampah, penerapan ekonomi sirkular, serta tata kelola bank sampah secara mandiri.
- Program tersebut bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengurangi beban sampah perkotaan sekaligus mendukung praktik pertanian perkotaan berkelanjutan.
Suara.com - Kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah terus meningkat seiring tantangan perubahan iklim dan kebutuhan menciptakan kota yang lebih berkelanjutan. Salah satu langkah yang kini didorong adalah pengelolaan sampah organik berbasis komunitas, yang tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan bertajuk "Pengelolaan Sampah Organik Terpadu Berbasis Komunitas untuk Ekonomi Sirkular dan Kota Berkelanjutan" yang digelar di RPTRA Menara Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Mercu Buana ini melibatkan pengelola RPTRA, kader lingkungan, hingga warga Meruya Selatan.
Pelatihan mengangkat berbagai isu yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, mulai dari teknik mengolah sampah organik, penerapan konsep ekonomi sirkular (circular economy), hingga pengelolaan keuangan sederhana untuk mendukung operasional bank sampah.
Program ini didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mercu Buana sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dalam pembukaan kegiatan, tim PKM Universitas Mercu Buana bersama Pemerintah Kelurahan Meruya Selatan mengapresiasi pemanfaatan ruang publik seperti RPTRA sebagai sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.
Pelatihan dikemas dalam bentuk workshop dan diskusi interaktif agar peserta dapat memahami penerapan pengelolaan sampah secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Selain mempelajari teknik pengomposan yang cocok diterapkan di kawasan permukiman padat, peserta juga mendapatkan materi mengenai regulasi pengelolaan lingkungan, tata kelola bank sampah, hingga dasar-dasar akuntansi lingkungan.
Tak hanya itu, warga diperkenalkan pada potensi pemanfaatan kompos sebagai media pendukung urban farming, sehingga sampah organik rumah tangga tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali.
Baca Juga: Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan
Tim pelaksana berharap pelatihan ini dapat memperkuat peran masyarakat dalam membangun lingkungan yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui pengelolaan sampah organik berbasis komunitas, warga diharapkan mampu menerapkan prinsip ekonomi sirkular di tingkat rumah tangga sekaligus berkontribusi mengurangi beban sampah perkotaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN