Suara.com - Polres Tolikara bersama Polda Papua, Kamis (23/7/2015) berhasil menangkap dua tersangka kasus kerusuhan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Dua tersangka berinisial HK dan JW ditangkap di Tolikara pada pukul 17.00 Waktu Indonesia Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende.
"Dua tersangka HK dan JW sudah ditangkap jam 17.00 sore tadi, saya yang langsung pimpin. Sekarang saya tunggu mereka di Mapolres (Tolikara)," kata Yotje saat dihubungi.
Kedua tersangka langsung dibawa ke Kabupaten Wamena. Kemudian besok pagi baru diterbangkan ke Jayapura, ibu kota Provinsi Papua.
Yotje menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan aktor penting dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada malam Idul Fitri tersebut. Mereka memprovokasi sekelompok pemuda gereja untuk menyerang warga muslim yang tengah melakukan salat Id.
"Jadi mereka ini termasuk orang yang menyuruh menyerang (jamaah yang lagi Salat Ied). Dari awal mereka menggunakan wireless (pengeras suara), kemudian melakukan penyerangan waktu salat Id itu," ungkapnya.
Keduanya nanti akan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Papua untuk mengetahui apa motiv penyerangan tersebut.
"Nanti akan kami kembangkan, dan perlu pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka ini. Kenapa sampai ada niat penyerangan waktu shalat Id ketika itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIT diwarnai aksi penyerangan oleh sekelompok pemuda. Dalam peristiwa itu, dilaporkan enam rumah, belasan kios dan satu musala ludes terbakar. Selain itu sejumlah warga mengalami luka-luka dan satu tewas tertembak aparat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!