Suara.com - Dua pemuda diduga mabuk melakukan penyerangan terhadap Polres Tolikara, Papua. Lima anggota terluka dan satu warga tewas dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebut peristiwa ini terjadi pada Senin (19/12/2022) kemarin sekitar pukul 12.28 WIT.
Menurut dia, ketika itu seorang pemuda berinisial DK dan wanita berinisial YB diduga dalam keadaan mabuk mendatangi Polres Tolikara dan melakukan penyerangan terhadap anggota tanpa sebab.
“Saat akan diamankan pelaku mencoba melarikan diri kemudian personel mencoba bernegosiasi namun kembali mendapat pukulan dari pelaku,” kata Kamal kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Tak lama setelah itu, lanjut Kamal, pelaku membawa puluhan orang ke Polres Tolikara. Mereka kembali melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, busur panah dan batu.
Kamal mengklaim anggota di lokasi sempat berupaya membubarkan para pelaku dengan melakukan tembakan peringatan ke udara dan gas air mata. Namun mereka tetap melakukan penyerangan.
“Malah semakin tidak terkendali dan melempari anggota dari berbagai arah serta memaksa masuk ke halaman dengan memanjat pagar Mako Polres Tolikara sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
Akibat peristiwa ini, satu warga tewas saat hendak dievakuasi ke RSUD Wamena. Kemudian lima anggota Polres Tolikara dan tiga warga terluka.
"Selain itu, empat unit kendaraan dinas milik Polri mengalami rusak dan lima kaca jendela kantor pecah," ungkap Kamal.
Baca Juga: Ratusan Personel Dikerahkan Antisipasi Bentrok Susulan di Tolikara
“Para korban baik dari personel Polri maupun warga sudah dibawa ke RSUD Karubaga untuk mendapat penanganan medis,” imbuhnya.
Kamal menyebut terduga pelaku pemukulan terhadap anggota Polres Tolikara sudah diamankan. Dia juga mengklaim situasi dan kondisi di looking telah kondusif.
"Namun anggota masih melakukan penjagaan disekitar Mako guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi untuk Panglima TNI Baru, Tegas ke KKB Papua
-
Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu
-
Ditanya Strategi Hadapi Ancaman KKB di Papua, Panglima TNI Yudo Margono: Tentunya Tetap Tegas
-
Warning! TPNPB-OPM Perintahkan Panglima TNI Yudo Margono Hentikan Pembunuhan Orang Asli Papua
-
Anggota Polisi Ini, Riview Harga Bensin Pertalite di Pedalaman Papua Ternyata Belum Satu Harga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta