Suara.com - Karena alasan sakit, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis tidak akan memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (24/7/2015)
Belum cukup dengan alasan sakit, pengacara Kaligis, Afrian Bondjol menyatakan kalau kliennya punya alasan kuat untuk menolak diperiksa sebagai saksi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
"Pak Kaligis sendiri juga sudah dalam status tersangka, dia bebas menolak untuk memberikan keterangan. Dia akan menolak panggilan apapun karena dia sendiri sudah tersangka," kata Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tak mau berpolemik terlalu lama, dia pun berharap agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
Dirinya sudah siap untuk membuktikan kalau bosnya tidak terlibat dalam kasus suap.
"KPK dengan menahan seseorang harusnya kan sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, ya sudah, serahkan saja ke pengadilan berkas perkara itu. Biar sama-sama kita uji bukti-buktinya apakah Pak Kaligis terlibat dalam kasus penyuapan ini atau tidak, itu saja," kata Afrian.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, satu panitera, dan pengacara anak buah Kaligis yang diduga sedang melakukan transaksi penyuapan.
Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata