Suara.com - Karena alasan sakit, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis tidak akan memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (24/7/2015)
Belum cukup dengan alasan sakit, pengacara Kaligis, Afrian Bondjol menyatakan kalau kliennya punya alasan kuat untuk menolak diperiksa sebagai saksi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
"Pak Kaligis sendiri juga sudah dalam status tersangka, dia bebas menolak untuk memberikan keterangan. Dia akan menolak panggilan apapun karena dia sendiri sudah tersangka," kata Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tak mau berpolemik terlalu lama, dia pun berharap agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
Dirinya sudah siap untuk membuktikan kalau bosnya tidak terlibat dalam kasus suap.
"KPK dengan menahan seseorang harusnya kan sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, ya sudah, serahkan saja ke pengadilan berkas perkara itu. Biar sama-sama kita uji bukti-buktinya apakah Pak Kaligis terlibat dalam kasus penyuapan ini atau tidak, itu saja," kata Afrian.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, satu panitera, dan pengacara anak buah Kaligis yang diduga sedang melakukan transaksi penyuapan.
Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory