Suara.com - Karena alasan sakit, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis tidak akan memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (24/7/2015)
Belum cukup dengan alasan sakit, pengacara Kaligis, Afrian Bondjol menyatakan kalau kliennya punya alasan kuat untuk menolak diperiksa sebagai saksi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
"Pak Kaligis sendiri juga sudah dalam status tersangka, dia bebas menolak untuk memberikan keterangan. Dia akan menolak panggilan apapun karena dia sendiri sudah tersangka," kata Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tak mau berpolemik terlalu lama, dia pun berharap agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
Dirinya sudah siap untuk membuktikan kalau bosnya tidak terlibat dalam kasus suap.
"KPK dengan menahan seseorang harusnya kan sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, ya sudah, serahkan saja ke pengadilan berkas perkara itu. Biar sama-sama kita uji bukti-buktinya apakah Pak Kaligis terlibat dalam kasus penyuapan ini atau tidak, itu saja," kata Afrian.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, satu panitera, dan pengacara anak buah Kaligis yang diduga sedang melakukan transaksi penyuapan.
Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India