Suara.com - Karena alasan sakit, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis tidak akan memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (24/7/2015)
Belum cukup dengan alasan sakit, pengacara Kaligis, Afrian Bondjol menyatakan kalau kliennya punya alasan kuat untuk menolak diperiksa sebagai saksi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
"Pak Kaligis sendiri juga sudah dalam status tersangka, dia bebas menolak untuk memberikan keterangan. Dia akan menolak panggilan apapun karena dia sendiri sudah tersangka," kata Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tak mau berpolemik terlalu lama, dia pun berharap agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
Dirinya sudah siap untuk membuktikan kalau bosnya tidak terlibat dalam kasus suap.
"KPK dengan menahan seseorang harusnya kan sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, ya sudah, serahkan saja ke pengadilan berkas perkara itu. Biar sama-sama kita uji bukti-buktinya apakah Pak Kaligis terlibat dalam kasus penyuapan ini atau tidak, itu saja," kata Afrian.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, satu panitera, dan pengacara anak buah Kaligis yang diduga sedang melakukan transaksi penyuapan.
Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran