Suara.com - KPK tidak terlalu mempermasalahkan pilihan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho beserta istrinya Evy Susanti tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap hakim PTUN Medan, Jumat (24/7/2015).
Alasan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum keduanya pun dinilai oleh KPK tidak mendasar, karena hal yang dikeluhkannya tersebut sudah tercantum dalam surat panggilan sebelumnya.
"Mungkin informasi yang dia terima kurang lengkap saja. Karena untuk pemeriksaan lanjutan, biasanya kita tuliskan di form surat yang ada di bagian bawah surat panggilan sebelumnya, itu sudah disampaikan Rabu (22/7/2015) lalu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Atas aksi mangkir yang dilakukan Politisi PKS dan ,antan anak buah O.C Kaligis tersebut, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji sudah menyiapkan upaya lain untuk menghadirkan keduanya dengan upaya pemanggilan paksa.
"Kalau tidak datang kemungkinan penyidik akan melakukan kewenangannya dengan menjemput paksa yang bersangkutan," kata Indriyanto kepada Wartawan.
Gatot dan Evy sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Yagary Bhastara alias Gery yang juga anak buah OC Kaligis. Namun, Pengacaranya, Razman Arif Nasution melarang untuk hadir karena dinilai panggilan dari KPK tidak sesuai dengan prosedur bahkan dinilainya menyalahi aturan yang ada.
"Pak Gatot dan Bu Evy dipastikan tidak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Pakai prosedur lah," kata Razman saat menyerahkan surat pernyataan ketidakhadiran ke pimpinan KPK di Gedung KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum