Suara.com - KPK tidak terlalu mempermasalahkan pilihan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho beserta istrinya Evy Susanti tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap hakim PTUN Medan, Jumat (24/7/2015).
Alasan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum keduanya pun dinilai oleh KPK tidak mendasar, karena hal yang dikeluhkannya tersebut sudah tercantum dalam surat panggilan sebelumnya.
"Mungkin informasi yang dia terima kurang lengkap saja. Karena untuk pemeriksaan lanjutan, biasanya kita tuliskan di form surat yang ada di bagian bawah surat panggilan sebelumnya, itu sudah disampaikan Rabu (22/7/2015) lalu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Atas aksi mangkir yang dilakukan Politisi PKS dan ,antan anak buah O.C Kaligis tersebut, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji sudah menyiapkan upaya lain untuk menghadirkan keduanya dengan upaya pemanggilan paksa.
"Kalau tidak datang kemungkinan penyidik akan melakukan kewenangannya dengan menjemput paksa yang bersangkutan," kata Indriyanto kepada Wartawan.
Gatot dan Evy sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Yagary Bhastara alias Gery yang juga anak buah OC Kaligis. Namun, Pengacaranya, Razman Arif Nasution melarang untuk hadir karena dinilai panggilan dari KPK tidak sesuai dengan prosedur bahkan dinilainya menyalahi aturan yang ada.
"Pak Gatot dan Bu Evy dipastikan tidak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Pakai prosedur lah," kata Razman saat menyerahkan surat pernyataan ketidakhadiran ke pimpinan KPK di Gedung KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?