Suara.com - KPK tidak terlalu mempermasalahkan pilihan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho beserta istrinya Evy Susanti tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap hakim PTUN Medan, Jumat (24/7/2015).
Alasan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum keduanya pun dinilai oleh KPK tidak mendasar, karena hal yang dikeluhkannya tersebut sudah tercantum dalam surat panggilan sebelumnya.
"Mungkin informasi yang dia terima kurang lengkap saja. Karena untuk pemeriksaan lanjutan, biasanya kita tuliskan di form surat yang ada di bagian bawah surat panggilan sebelumnya, itu sudah disampaikan Rabu (22/7/2015) lalu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Atas aksi mangkir yang dilakukan Politisi PKS dan ,antan anak buah O.C Kaligis tersebut, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji sudah menyiapkan upaya lain untuk menghadirkan keduanya dengan upaya pemanggilan paksa.
"Kalau tidak datang kemungkinan penyidik akan melakukan kewenangannya dengan menjemput paksa yang bersangkutan," kata Indriyanto kepada Wartawan.
Gatot dan Evy sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Yagary Bhastara alias Gery yang juga anak buah OC Kaligis. Namun, Pengacaranya, Razman Arif Nasution melarang untuk hadir karena dinilai panggilan dari KPK tidak sesuai dengan prosedur bahkan dinilainya menyalahi aturan yang ada.
"Pak Gatot dan Bu Evy dipastikan tidak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Pakai prosedur lah," kata Razman saat menyerahkan surat pernyataan ketidakhadiran ke pimpinan KPK di Gedung KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat