Suara.com - Hari ini, Minggu (26/7/2015) proses pemilihan kepala daerah memasuki tahap pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka serentak hingga Selasa (28/7/2015).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengeluarkan surat edaran terkait proses pendaftaran calon kepala daerah ini. Dalam suratnya tertanggal 25 Juli 2015, Nomor: 403/KPU/VII/2015 yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia menyampaikan bahwa KPU akan memperpanjang masa pendaftaran apabila sampai akhir masa pendaftaran Pasangan Calon hanya terdapat 1 pasang calon atau tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan ke KPU.
“Ini sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015. Perpanjangan masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama tiga hari,” kata Husni Kamil Manik seperti dikutip Setkab, Minggu (26/7/2015).
Menurut dia, perpanjangan pendaftaran sebagaimana dimaksud diawali dengan kegiatan sosialisasi selama 3 (tiga) hari setelah berakhirnya masa pendaftaran.
Kegiatan sosialisasi itu, lanjut Kamil Manik, bertujuan untuk menyampaikan informasi kepad publik da Partai Politik bahwa sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon atau tidak ada Pasangan Calon yang mendaftar sehingga dapat memberikan kembali kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik atau Pasangan Calon Perseorangan yang telah mengikuti masa penelitian dokumen dukungan untuk mendaftarkan Pasangan Calon.
“Setelah berakhirnya masa sosialisasi sebagaimana dimaksud, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota membuka kembali pendaftaran selama 3 (tiga) hari,” bunyi poin keempat surat Ketua KPU itu.
Sementara di poin akhir disebutkan, sehubungan hal tersebut di atas KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melakukan penetapan perpanjangan pendaftaran melalui Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Pilkada serentak akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gencatan Senjata AS-Iran Berakhir 22 April, Begini Analisis Pakar Hubungan Internasional
-
11 Ilmuwan Nuklir Tewas Misterius, DPR AS Bakal Periksa Kementerian Perang
-
Menteri PPPA Bongkar Data Mengejutkan Soal Ketimpangan Gender di Indonesia, Apa Saja?
-
Pengamat Sebut Amerika Serikat 'Kalah' di Perang Iran: Kas Negara Boncos, Tujuan Tak Tercapai
-
Menghitung Efek Domino Perang Iran: Keuangan Rumah Tangga, Harga BBM hingga Cicilan KPR
-
Respons Pernyataan Cak Imin, Gus Ulil: Dari Dulu NU Dipimpin Ulama!
-
Megawati di Hari Kartini: Terus Ajarkan Semangat Perjuangan Agar RI Terbebas dari Ketidakadilan
-
Media Belanda Soroti Kenapa Hari Kartini Tak Dijadikan Hari Libur Nasional?
-
AS Akui 415 Serdadunya Jadi Korban Perang Iran, Mayoritas Otaknya Terganggu
-
Kapal Perang Israel Tembak Mati Wanita Palestina di Pantai Gaza