Suara.com - Ratusan orang yang mengatasnamakan Laskar Bali unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (27/7/2015). Mereka meminta pengadilan menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara ibu angkat Angeline, Margaret, atas penetapan status tersangka pembunuhan Angeline oleh Polda Bali.
Unjuk rasa dilaksanakan menjelang sidang praperadilan dengan agenda jawaban dari Polda Bali. Massa berkumpul di depan gedung pengadilan sejak jam 09.30 Wita tadi.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait terlihat ada di lokasi tersebut.
Koordinator lapangan Laskar Bali Ketut Suwata mengatakan Margaret harus dihukum karena menurutnya sudah menjelekkan citra Tanah Bali.
"Karena itu, kami minta pengadilan Negeri Denpasar untuk menolak praperadilan yang diajukan Margaret," katanya.
Ketut menilai tindakan Margaret kejam karena terlibat menguburkan anak angkat, Angeline, di kandang ayam.
"Hewan piaraan saja kalau mati kami kuburkan di tempatnya bukan di pekarangan. Dia sudah membunuh dan mengubur korban di pekarangan, dia sudah mengotori tanah Bali," katanya.
Ketut meminta hakim pengadilan bertindak adil dalam menangani permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Margaret.
Dalam unjuk rasa, warga mengecam para pengacara yang membela Margaret, khususnya Hotma Sitompul. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar