Suara.com - Kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret) merasa keberatan bahwa kliennya itu dijadikan sebagai tersangka pembunuh Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline).
Saat sidang perdana praperadilan kuasa hukum Margaret dalam pembacaan permohonan bahwa pemohon merasa keberatan ditetapkan sebagai tersangka karena pemohon tidak pernah melakukan dugaan tindak pidana apa yang disangkakan tersebut.
Dia menambahkan, oleh karena itu sangat beralasan menurut hukum pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan praperadilan sesua dengan hak pemohon.
"Klien kami tidak pernah melakukan apa yang disangkakan oleh Polda Bali. Untuk itu pemohon keberatan dengan apa yang disangkakan," papar Jefri Kam saat membacakan permohonan sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (13/7/2015).
Kuasa hukum Margaret menyatakan, bahwa tidak cukup bukti Polda Bali menetapkan tersangka Margaret sebagai tersangka pembunuh Angeline. Kuasa hukum Margaret meminta bukti-bukti apa yang dituduhkan kepada ibu angkat Angeline itu.
Dion Pongkor salah satu kuasa hukum Margaret meminta dimohonkan buka sprindiknya, adakah pasal pembunuhan berencana, buka hasil dari inafis, dimana ditemukan sidik jari, dan buka keterangan ahlinya. "Itu saja yang kita minta, tolong buka semua bukti," ujarnya.
Saat sidang praperdilan berlangsung para kuasa hukum Margaret itu diteriaki oleh semua masyarakat yang menyaksikan persidangan tersebut. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi