Suara.com - Kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret) merasa keberatan bahwa kliennya itu dijadikan sebagai tersangka pembunuh Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline).
Saat sidang perdana praperadilan kuasa hukum Margaret dalam pembacaan permohonan bahwa pemohon merasa keberatan ditetapkan sebagai tersangka karena pemohon tidak pernah melakukan dugaan tindak pidana apa yang disangkakan tersebut.
Dia menambahkan, oleh karena itu sangat beralasan menurut hukum pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan praperadilan sesua dengan hak pemohon.
"Klien kami tidak pernah melakukan apa yang disangkakan oleh Polda Bali. Untuk itu pemohon keberatan dengan apa yang disangkakan," papar Jefri Kam saat membacakan permohonan sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (13/7/2015).
Kuasa hukum Margaret menyatakan, bahwa tidak cukup bukti Polda Bali menetapkan tersangka Margaret sebagai tersangka pembunuh Angeline. Kuasa hukum Margaret meminta bukti-bukti apa yang dituduhkan kepada ibu angkat Angeline itu.
Dion Pongkor salah satu kuasa hukum Margaret meminta dimohonkan buka sprindiknya, adakah pasal pembunuhan berencana, buka hasil dari inafis, dimana ditemukan sidik jari, dan buka keterangan ahlinya. "Itu saja yang kita minta, tolong buka semua bukti," ujarnya.
Saat sidang praperdilan berlangsung para kuasa hukum Margaret itu diteriaki oleh semua masyarakat yang menyaksikan persidangan tersebut. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan